jpnn.com - LUBUKBAJA - Jajaran Polresta Barelang berhasil meringkus sepasang pemuda, berinsial Hn dan Al dari kamar 233, Hotel Bali Lubukbaja, Nagoya, Batam, Sabtu (10/5). Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram.
Sebelum diringkus, tersangka pria, Al, berusaha melarikan diri dengan cara meloncat dari lantai dua hotel tersebut. Sedangkan tersangka perempuan, Hn tak berkutik saat pintu kamar hotel digerebek.
BACA JUGA: Inilah Nilai Gratifikasi yang disebut Diterima Oknum Anggota DPRD dari Korupsi Alkes
Penggrebekan itu sempat menyita perhatian warga sekitar mendengar suara tembakan peringatan yang dilepaskan polisi. "Dia turun menggunakan kain gordein (kain penutup jendela kamar). Tak jauh lari langsung ditangkap, setelah kita kasih tembakan peringatan," kata Andre, salah seorang pedagang di lokasi.
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan barang haram tersebut. "Untuk penyelidikan sementara, Al pemilik barang dan yang wanita (Hn) menyediakan tempat," katanya.
BACA JUGA: Bupati-Kapolres Ngawi Janji Tangani Tambang Liar
Irham menambahkan, saat proses penggrebekan di dalam kamar memang terdapat tiga orang. Namun, melalui pemeriksaan satu diantaranya tak positif mengkonsumsi narkoba.
"Satu lagi tidak terlibat. Hanya dua saja dan dikenakan pasal 112 KUHP," pungkasnya. (opi/ray/jpnn)
BACA JUGA: Wow, Cristian Gonzales Ditawari Jadi Calon Wabup Malang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepuluh Desa Masuk Kawasan Kumuh
Redaktur : Tim Redaksi