jpnn.com - TAPTENG - Seorang menantu nekat menembak mertuanya hingga tewas di Dudun II, Aek Gambir, Desa Toga Basir, Kecamatan Pinangsori, Tapanuli Tengah, Sumut, Rabu (20/5) sekira pukul 22.00 WIB. Aruzatulo Waruwu menembak dada Aminudi Waruwu dengan senapan angin lantaran dendam.
Seperti dikutip dari Metro Siantar (Grup JPNN), Rabu (17/6), pelaku pembunuhan itu dipicu dendam Arozatulo dan Sokhi Walo’o Waruwu kepada korban Aminudi. Belakangan diketahui, korban merupakan adik kandung Sokhi.
BACA JUGA: Sering Diberi Uang Persahabatan, Dua Pemeras Anggota DPR Tertangkap Juga
Jika dikaitkan dari silsilah keluarga, korban masih termasuk mertua dari tersangka Arozatulo. Mereka bertiga sama-sama berprofesi sebagai penderes getah karet.
Kedua pelaku selama ini tinggal serumah. Sementara korban berjarak 30 meter dari rumah pelaku. Dusun itu memang sangat terpencil. Dari Mapolsek Pinangsori harus menempuh perjalanan sekitar 1,5 jam sampai ke ujung jalan desa yang bisa dilalui kendaraan.
BACA JUGA: Divonis Mati Karena Seperempat Kwintal Sabu, Hamri Mendadak Panik
Selanjutnya, harus berjalan kaki selama sekitar 4 jam untuk bisa tiba di dusun atau lokasi kejadian tersebut. Di sana hanya ada dua rumah. Selebihnya lahan kebun karet dan hutan.
Dalam adegan rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolres Tapteng, Rabu (17/6) siang, terungkap bahwa korban dihabisi dengan cara ditembak tepat di dadanya menggunakan sepucuk senapan angin oleh tersangka Arozatulo atas suruhan tersangka Sokhi.
BACA JUGA: Jelang Ramadan Jadi PSK untuk Beli Ayam
Motifnya dendam, Arozatulo sakit hati kepada korban lantaran sering menyetubuhi istrinya berinisial YW. Perbuatan bejat korban itu akhirnya terungkap atas pengakuan YW kepada Arozatulo.
Beberapa hari sebelum kejadian, Arozatulo tersulut api dendam setelah mendengar pengakuan sang istri sering digarap mertuanya. Bahkan sampai sebelas kali
Sementara Sokhi mengakui dirinya memang sudah lama ingin mempersunting istri korban yang berinisial SH. Apalagi tersangka dua ini sudah lama menduda. Niat untuk menikahi istri adiknya itu sebelumnya sudah diutarakannya kepada Arozatulo.
Bahkan kepada penyidik, Sokhi mengakui bahwa ia sudah 4 kali meniduri SH. Perbuatan itu pun tidak dibantah SH. Karena itulah Sokhi ingin adiknya itu cepat-cepat mati, supaya ia kemudian bisa leluasa menyalurkan hasratnya.
"Sebelumnya Sokhi sudah beberapa kali mengajak Arozatulo untuk menghabisi korban. Sebab si Sokhi ini sudah lama ingin mengawini istri korban. Namun Arozatulo menolak. Nah, belakangan kemudian terungkap pula bahwa korban rupanya sudah beberapa kali menyetubuhi istri si Arozatulo tadi, makanya Arozatulo pun jadi sakit hati dan dendam sampai dia akhirnya bersedia diajak dan merencanakan pembunuhan terhadap korban," papar Kasat Reskrim AKP Kusnadi, usai gelaran rekonstruksi, Rabu.
Dari 20 adegan rekonstruksi itu, terungkap bahwa kedua tersangka awalnya ingin menghabisi nyawa korban dengan cara meracuninya melalui minuman tuak, di rumah Arozatulo.
Tapi gagal karena dua bungkus racun tikus yang dicampurkan ke gelas tuak korban itu rupanya tidak mempan. Barulah esok pagi harinya (Rabu, 20/5), Sokhi dam Arozatulo kembali merencanakan aksi kedua.
Sokhi yang mengatur skenarionya. Arozatulo disuruhnya menyiapkan sepucuk senapan angin yang diambil dari loteng rumah. Menunggu malam, senapan itu kemudian disembunyikan Arozatulo di bawah pohon durian, letaknya sekitar 150 meter dari rumah itu.
Kemudian, Arozatulo ke kebun karet seperti biasanya. Sementara Sokhi menyuruh seorang cucunya untuk pergi ke dusun tetangga membeli delapan botol tuak.
Malam harinya sekira 19.00 WIB, Sokhi mengajak korban minum tuak tadi di ruang tamu rumahnya. Mereka minum tuak sambil bercerita-cerita santai. Lalu, Sokhi melihat Arozatulo pulang jalan kaki dari kebun sekira pukul 21.30 WIB.
Dari jendela kamar, Sokhi kemudian memberi aba-aba kepada Arozatulo untuk mengambil senapan yang tadi pagi sudah disiapkannya. "Nanti aku pergi ke dapur, lalu kau tembak saja dia (korban). Dia di dalam rumah sedang minum tuak," kata Sokhi memberi perintah ke Arozatulo.
Perintah itu pun dilaksanakannya. Arozatulo kemudian mengokang senapan angin yang sudah berisi peluru itu sebanyak 15 kali. Tepat dari jendela depan rumah itu, pada jarak sekitar 7 meter, Arozatulo menembak dada korban. Korban kemudian tersungkur bersimbah darah dari luka tembakan dan dari hidungnya.
Usai menembak, Arozatulo lari ke belakang rumah menyembunyikan kembali senapannya. Salah satu kerabat di rumah itu kemudian melihat korban tertembak dan memberitahukannya kepada Sokhi di dapur yang sedang makan ubi rebus bersama beberapa kerabatnya yang lain.
Mereka kemudian bersama-sama menemui korban ke ruang tamu. Sokhi sempat bersandiwara dengan berpura-pura menanyakan siapa pelakunya.
Istri korban kemudian dipanggil dari rumahnya yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah itu. Tapi sayang, nyawa korban tak tertolong lagi. Korban tewas tak lama kemudian.
"Merasa curiga dan tidak terima, istri korban kemudian memberitahu kejadian itu kepada salah satu petugas Babinsa di desa itu, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Pinangsori. Petugas turun ke lapangan. Dari hasil pemeriksaan medis, korban tewas kehabisan darah karena luka tembak tepat di tengah dadanya," kata Kasat Reskrim AKP Kusnadi.
Petugas kemudian melakukan pengembangan penyidikan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan. Sementara jasad korban dikembumikan di dusun setempat. Kedua tersangka diganjar dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 lebih Subsider Pasal 351 ayat (3) yo 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Hadir saat rekonstruksi itu, Wakapolres Tapteng Kompol Zainal Abidin, Kasi Pidum Kejari Sibolga Herianto Siagian SH MH dan Jaksa Penuntut Umum Hiras Silaban, Kuasa Hukum kedua tersangka Yusniar Endah Siahaan SH, penyidik Brigadir K Nadeak dan Brigadir Budi Simatupang. Hadir juga Kepala Dusun setempat, serta para saksi yang terdiri dari istri korban, istri tersangka 1, dan kerabat keluarga lainnya yang menjadi saksi atas peristiwa itu.
"Arozatulo melakukan penembakan itu karena dendam. Itu manusiawi, siapa yang tidak sakit hati kalau istrinya digituin mertuanya, katanya sudah 11 kali pula," ucap Yusniar Endah Siahaan SH membela kliennya itu. (ms/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggerebekan Sarang Narkoba: Kampung Aceh Minta Turut Diawasi Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi