jpnn.com, SURABAYA - Dosen universitas swasta yang bergelar doktor bidang hukum berinisial MH dilaporkan oleh istrinya ke polisi.
MH dilaporkan atas dugaan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA: YA Sebar 59 Video Porno Anak dan Orang Dewas Lewat Telegram
Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengungkapkan pelapor perkara ini adalah korban berinisial S, yang tak lain adalah istri terlapor MH.
"Korban S mengaku menjadi korban KDRT oleh suaminya selama kurang lebih 20 tahun. Apa benar menjadi korban KDRT selama itu, masih sedang kami selidiki,” katanya, Rabu sore.
BACA JUGA: Jokowi Datang, Nama Anies Menggema di Kongres NasDem
Pelapor S salah satunya telah menyerahkan barang bukti penganiayaan berat oleh sang suami terhadap dirinya, yang disaksikan kedua anaknya, sebagaimana terekam kamera “CCTV” yang terpasang di salah satu ruangan rumahnya.
"Kami telah melakukan rekonstruksi. Kemarin juga sudah melakukan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan," ujar Purwanto.
BACA JUGA: Siapa Penyebar Foto Bahlil dengan Miras? Kader Muda Golkar Merespons, Berbuntut Panjang
Terlapor MH juga dikenal sebagai tokoh agama. Selain itu berprofesi sebagai pengacara, serta politikus yang beberapa kali ikut Pemilu sebagai calon legislatif melalui salah satu partai politik namun tidak pernah terpilih.
Terkait beberapa profesi mulia yang disandang terlapor MH, Purwanto menyatakan masih mendalami kasusnya.
Sementara, dalam perkara ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi, meliputi korban S dan kedua anaknya yang telah menginjak usia remaja.
Namun, polisi masih belum menetapkan tersangka terhadap terlapor MH.
"Kalau ada perkembangan hasil penyelidikan nanti pasti akan kami sampaikan," ucap dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahlil Jadi Ketum Golkar, Dico Ganinduto Dikabarkan Mundur dari Pilkada Kota Semarang
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti