DPD Bentuk Tim Investigasi Penembakan 3 TKI di Malaysia

Senin, 30 April 2012 – 16:24 WIB

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan membentuk tim investigasi terkait tewasnya tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Herman (34), Abdul Kadir (25), serta Mad Noor (28).
      
“Saat ini DPD RI sedang dalam masa reses dan baru tanggal 7 Mei nanti akan mulai masa sidang dan sekaligus akan membentuk tim investigasi,” kata Irman didampingi Ketua Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD Farouk Muhammad, kepada wartawan, Senin (30/4), di Jakarta.
       
Tim investigasi itu nantinya terdiri dari Farouk Muhammad yang juga bekas jendral polisi dan senator asal NTB, kemudian Komite III dan I DPD bersama-sama untuk melakukan kerjanya. “Kami akan fasilitasi untuk mengusut kejadian yang telah menewaskan tiga saudara kita itu,” kata Irman.
      
Ia percaya,  sebagai negara sahabat Malaysia akan memberikan ruang yang komunikatif bersama-sama melihat permasalahan ini. “Agar ke depan persoalan seperti ini tidak terulang lagi,” ujar senator asal Sumatera Barat, itu.
      
Irman juga menegaskan, DPD mengutuk keras penembakan tiga TKI oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). DPD sudah meminta pemerintah RI mengirimkan nota protes ke pemerintah Malaysia, karena kasus ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang harus diusut tuntas.

“Pemerintah Malaysia juga harus memberikan penjelasan kepada pemerintah RI dan meminta  maaf serta memberikan ganti rugi kepada keluarga korban,” ujarnya.
      
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini sendiri bermula dari pemulangan tiga jenazah TKI asal  Desa Pancor Kopong dan Pengadangan Kecamatan  Pringgasela, Lombok Timur, 5 April. Mereka adalah Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), serta Mad Nur (28) yang di Malaysia bekerja sebagai buruh bangunan dan perkebunan sawit di Negeri Sembilan, Malaysia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menangkan Hidayat-Didik, PKS Solidkan Mesin Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler