DPD Minta Publik Awasi Perpanjangan Kontrak Tambang

Kamis, 11 Oktober 2012 – 18:12 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengingatkan seluruh pengambil kebijakan di negeri ini tidak terjebak dengan urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berseteru dengan Polri. Banyak hal penting dan strategis di negeri ini yang harus jadi perhatian. Satu di antaranya mengawal proses akan berakhirnya 10 kontrak karya pertambangan di Indonesia.

"Jangan kita terlalu terpukau dengan perseteruan Polri dengan KPK. Dalam waktu dekat ini akan berakhir 10 kontrak karya pertambangan di Indonesia yang nilainya puluhan triliun rupiah. Ini yang harus kita kawal secara bersama," kata Irman Gusman, usai membuka seminar nasional "Dana Bagi Hasil", di gedung DPD, Senayan Jakarta, Kamis (11/10).

Menurutnya, kalau anak bangsa ini terlalu fokus dengan perseteruan KPK-Polri berarti semua elemen terjebak dalam sebuah skenario besar. "Saya pikir, menghangatnya hubungan KPK-Polri adalah bahagian dari skenario agar berakhirnya masa kontrak dapat diperpanjang secara diam-diam tanpa diketahui masyarakat luas," katanya.

Perpanjangan kontrak karya sektor pertambangan lanjut Irman, selama ini selalu merugikan bangsa dan negara ini. "Apa pun model kontrak karya pertambangan yang dilakukan selama ini, bangsa ini hanya dapat uang remeh temeh. Kebijakan bodoh ini mestinya jangan dipelihara terus. Inilah yang tengah diperjuangkan DPD. Kontrak karya tambang harus memberikan manfaat ekonomi secara nyata kepada daerah karena objek tambang itu ada di daerah," tegas Irman Gusman.

Dikatakannya, sudah terlalu lama negeri ini salah kelola dan mengabaikan prinsip-prinsip berkeadilan dalam konsep NKRI. DPD ingin meluruskan ini semua sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas DPD saat ini.

Terakhir, dia mengritisi kebijakan pembangunan ekonomi pemerintah yang fokus mengejar pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan pemerataan kesejahteraan ekonomi kepada daerah-daerah.

"Mengutamakan pertumbuhan ekonomi tidak sesuai dengan Pancasila karena pertumbuhan ekonomi hanya mendatangkan manfaat bagi satu atau dua daerah saja. Sementara Indonesia ini terdiri dari 33 provinsi. NKRI lebih membutuhkan pemerataan ekonomi karena sesuai dengan Pancasila dan UUD 45," tegas Ketua DPD. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Siapkan Data Pilgub

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler