jpnn.com - JAKARTA - Setelah melalui serentetan proses pemilihan yang panjang, Irman Gusman terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2009-2014Pada putaran akhir pemilihan, Irman yang diusung kaukus anggota DPD wilayah barat menyingkirkan dua pesaingnya yakni GKR Hemas dari wilayah tengah dan Laode Ida dari wilayah Timur.
Dalam proses pemilihan yang berakhir pada pukul 01.45 dini hari tadi, Irman ditetapkan sebagai pimpinan DPD setelah melalui tiga tahap pemilihan
BACA JUGA: Ketua Tim Sukses Yuddy Beralih ke Surya
Di tahap ketiga, Irman meraih 86 suara, sedangkan Laode 46 suara.Dengan hasil tersebut, Irman Gusman ditetapkan sebagai Ketua DPD, sedangkan Laode Ida kembali menjadi wakil Ketua DPD
GKR Hemas, anggota DPD asal Provinsi DIY yang diusung kaukus anggota DPD wilayah tengah, menyatakan pengunduran dirinya sebelum pemilihan tahap akhir dilakukan
BACA JUGA: Gelar Workshop, Tommy Dekati DPD Golkar
Selanjutnya, suara pendukung GKR Hemas dialihkan ke kandidat lain."Setelah melalui berbagai pertimbangan, saya putuskan untuk mengundurkan diri
BACA JUGA: Kandidat Angkut Pendukung, Panitia Riang
Keputusan istri Sultan Hamengkubuwono X itu sempat membuat para pendukung Laode Ida yang sebagian besar dari wilayah Indonesia timur tertunduk lesu.Sebelumnya pada pemilihan tahap kedua, Irman dinyatakan sebagai calon ketua mewakili seluruh Provinsi di Pulau Sumatra setelah menyingkirkan Sultan Bachtiar Najamudin dan Bambang SurosoIrman mengantoni 88 suara, disusul Najamuddin dengan 23 suara, serta Bambang Suroso 14 suara.
Adapun GKR Hemas di putaran kedua berhasil mengungguli pesaingnya dari wilayah tengah yang meliputi Pulau Jawa dan KalimantanDengan meraih 68 suara, Hemas mengalahkan AM Fatwa yang meraih 46 suara dan Sofwan Hadi yang hanya meraih 6 suara.
Sedangkan Laode Ida, anggota DPD asal Sulawesi Tenggara, diusung oleh kaukus DPD wilayah Indonesia Timur setelah mengalahkan dua pesaingnya yakni Farouk Muhammad dari Nusa Tenggara Barat yang meraih 36 suara, serta Aziz Kahar Muzakar dari Sulawesi Selatan dengan 16 suara.
Sebelumnya, proses seleksi calon Ketua DPD dilakukan dengan menjaring 16 kandidatSelanjutnya dari 16 nama itu dipilih menjadi 11 nama saja
Suara Anggota DPD Papua Terakomodir
Setelah melalui perdebatan alot, anggota DPD Papua akhirnya diakomodirRencana walk out dari persidangan tidak jadi dilakukan karena dalam sidang disepakati, DPD Papua berhak dipilih dan memilih meski belum dilantik dan Kepres Pelantikannya belum ditandatangani presiden.
Sidang sempat diskorsing beberapa menit setelah AM Fatwa melakukan lobi kepada pimpinan sementara"Persoalan ini dalam level abu-abu, bukan masalah prinsipil, tetapi terpulang dari kesepakatan kita bersama," kata Faruk Muhammad ketika dimintai pendapatnya.
Hingga akhirnya, penghitungan suara dilakukanDari 132 anggota DPD, hanya 130 yang dinyatakan suara sahSatu surat suara dinyatakan abstain dan satunya tidak terpakai karena pemilik suara tidak hadir.(ara/awa/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 16 Kandidat Ramaikan Bursa Ketua DPD
Redaktur : Tim Redaksi