DPD RI Cek Pekerja Asing Di PLTU Sumut, Hasilnya?

Selasa, 02 Agustus 2016 – 02:20 WIB
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kedua kanan) didampingi Senator asal Sumut Parlindungan Purba (kanan) saat kunjungan kerja terkait 'Pengawasan Tenaga Kerja Asing' di Pembangunan PLTU Paruh Kurau, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (1/8). FOTO: Humas DPD RI for JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - Kabar tentang kehadiran ribuan pekerja asing asal Tiongkok di Proyek pembangunan PLTU berkapasitas 2x150 Mw di Paruh Kurau, Deli Serdang, Sumatera Utara sempat ramai dibicarakan.

Untuk itu, DPD RI langsung turun ke lapangan mengecek kebenarannya terkait tenaga kerja asing ilegal.

BACA JUGA: PENTING! Perlu Revolusi Mental Dalam Mengamalkan Pancasila

"Kami datang ke sini untuk memastikan proyek ini apakah berjalan sebagai mestinya. Apakah ada tenaga kerja asing yang ilegal dan investasi dari China (Tiongkok, red)," ucap Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad saat kunjungan kerja terkait 'Pengawasan Tenaga Kerja Asing' di Pembangunan PLTU Paruh Kurau, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (1/8).

Sebelumnya, sambung Farouk, DPD menerima masukan dari masyarakat bahwa ada ribuan tenaga asing ilegal di proyek ini. Maka apa yang bisa dilakukan oleh DPD yaitu mengecek dan menginformasikan kepada masyarakat.

BACA JUGA: 1000 Calon Pejabat Tinggi Mulai Dites

"Makanya kami hadir ke sini untuk memastikan kebenarannya. Kami tidak bisa mengecek keseluruhan. Karena bukan wewenang kami," ujar Senator asal Nusa Tenggara Barat itu.

Farouk berpesan pihak imigrasi untuk selalu melakukan pengecekan kepada tenaga kerja asing. Walaupun izin tenaga kerja dari pusat, namun provinsi dan kabupaten harus melakukan pengecekan. "Jika ada yang ilegal harus segera dilaporkan," jelasnya.

BACA JUGA: Ketum Korpri: Zulkifli Hasan Tak Lebih Buruk Dari Firaun

Ia menilai saat ini ada kecemburuan publik terkait membanjirnya tenaga kerja dari China. Dilain pihak, DPD merasa senang adanya kerjasama ini karena dapat mendukung program pembangunan 35 ribu MW.

"Kami tidak mau potensi lokal tersingkirkan. Maka kemungkinan  timbul kekecewan mungkin saja terjadi," kata Farouk seperti dilansir dalam siaran pers Humas Setjen DPD RI.

Farouk juga menyarankan agar ada pertemuan reguler yang dilakukan oleh kepala desa atau Polres. Hal tersebut sebagai upaya memonitor masalah di proyek pembangunan PLTU ini. "Pertemuan reguler ini bisa mengontrol atau meminimalisir kecemburan sosial," terang dia.

Sementara itu, Project Manager PT Shanghai Electric, Li Chengwu mengatakan rencana proyek ini dimulai beroperasi pada tahap pertama tahun 2017 akhir. Tahap kedua pada 2018 namun masih tahap rencana.

"Jadi jika kedua tahap itu terselesaikan maka sudah bisa beroperasi sehingga listrik di Sumut bisa teratasi," jelasnya.

Ia berharap bahwa pihaknya bisa memberikan kontribusi kepada Indonesia. Kedepan, untuk pengoperasian akan dilakukan oleh tenaga lokal.

"Kami sudah melakukan pengrekrutan di universitas. Udah kami lakukan pelatihan sebanyak 100 mahasiswa. Nanti dia yang mengoperasikan," papar Li.

Dikesempatan yang sama, Kasi Insarkom Imigrasi Sumut, Zulmanur Arif menjelaskan pihaknya telah melakukan pengawasan jumlah tenaga kerja asing di lapangan. Berdasarkan data yang dimiliki, tercatat 171 orang yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas) terdiri dari tujuh perusahaan. "Dari tujuh perusahaan asal China ini sudah dilakukan pengecekan di lapangan," bebernya.***(fan)

Pihak imigrasi melakukan pengecekan berdasarkan data dari sistem dahulu. Kemudian jika ada informasi tidak ada pekerja lokal.

"Data tenaga lokal ada 279 orang. Namun tidak semua yang memiliki kontrak. Untuk tenaga asing dengan visa kunjungan jumlahnya 155 orang," imbuh Zulmanur.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Ketua MPR Dinilai Bisa Menimbulkan Kemarahan PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler