jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPD RI melalui Pusat Kajian Daerah dan Anggaran, Selasa (30/10/2018) mengadakan kegiatan Fokus Grup Diskusi di Ruang Komite II Gedung B Lantai 3 DPD RI. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Strategi dan Solusi Penanganan Dampak Bencana Melalui Asuransi Bencana Alam”.
Kegiatan ini dibuka sekaligus dipimpin oleh Anggota DPD RI Parlindungan Purba. Sebelumnya Kepala Puskadaran Dr. Rahman Hadi melaporkan maksud dan tujuan kegiatan ini.
BACA JUGA: Akhmad Muqowam: Alumni Perguruan Tinggi Harus Kontributif
FGD ini dihadiri oleh berbagai lembaga terkait seperti dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Metereologi dan Geofisika (BMKG), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), PT. Reasuransi MAIPARK, akademisi asuransi bencana alam Cornelius Simanjuntak serta beberapa praktisi asuransi dan kebencanaan lainnya.
Kegiatan ini berdasarkan aspirasi masyarakat dan daerah yang berkembang pada saat ini terkait fenomena meningkatnya kejadian bencana alam di Indonesia. Dampak akibat bencana alam begitu tinggi, baik terhadap korban jiwa, harta benda, infrastruktur dan dampak sosial ekonomi lainnya.
BACA JUGA: Oesman Sapta Anggap Anwar Ibrahim Sebagai Petarung
Baru-baru ini bangsa Indonesia dihadapkan dengan bencana berskala besar seperti gempa Lombok, gempa Palu-Donggala dan bencana alam lainnya.
Sebagaimana diketahui, dari aspek geografis, klimatologis, dan geologis, Indonesia berada di bawah ancaman bencana alam. Berada di antara dua benua dan dua samudra, serta puluhan gunung api aktif, Indonesia sangat rawan tanah longsor, badai, gempa, dan letusan gunung berapi. Belum lagi ancaman banjir dan kekeringan.
BACA JUGA: Ketua DPD Memberikan Kuliah Umum di UIN Imam Bonjol Padang
Posisi Indonesia yang terletak pada pertemuan tiga lempeng benua yaitu lempeng Eurasia, Indo- Australia, dan Pasifik, menjadikan wilayah Indonesia termasuk dalam pacific ring of fire yang bisa menimbulkan gempa dahsyat.
Dari aspek demografis, besarnya populasi dapat memicu bencana kerusuhan atau bencana akibat ulah manusia (man made disaster).
Hal ini kembali mengemuka, bertepatan dengan dialog pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia Oktober 2018 di Bali, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menjadi pembicara dalam rangkaian kegiatan pertemuan tersebut, menilai, perlu adanya sistem untuk mengasuransikan aset-aset negara yang rusak akibat terdampak oleh bencana alam.
Berangkat dari permasalahan dan realitas tersebut serta salah satu isu yang diangkat dalam pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia di Bali Oktober 2018, maka DPD RI sebagai lembaga penyambung aspirasi masyarakat melalui Pusat Kajian Daerah dan Anggaran Sekretariat Jenderal DPD RI mengadakan Fokus Grup Diskusi (FGD) dengan tema “Strategi dan Solusi Penanganan Dampak Bencana Melalui Asuransi Bencana Alam”.
Atas fakta, data dan realita kondisi masyarakat Indonesia yang berada dan hidup diatas permukaan tanah yang rawan bencana alam, serta banyaknya masukan aspirasi masyarakat daerah yang ditampung dan dibawa oleh anggota DPD RI dari daerah ke setiap sidang paripurna DPD RI menyangkut permasalahan bencana alam yang dialami oleh masyarakat, maka FGD ini dilaksanakan sebagai sumber informasi dan bahan referensi untuk mendapatkan penjelesan yang utuh dan komprehensif dari lembaga dan narasumber yang memahami permasalahan ini.
Dari diskusi yang cukup hangat, didapatkan beberapa hasil diskusi, di antaranya semua narasumber dari lembaga pemerintah dan lembaga asuransi yang hadir sepakat untuk mewujudkan adanya skema asuransi bencana alam.
DPD RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan, yang mana dalam rencana APBN 2019 akan mengalokasikan anggaran Rp 22 miliar untuk mengasuransikan aset berupa gedung di lingkungan Kementerian Keuangan. Ke depan diharapkan semua kementerian, lembaga pemerintahan baik di pusat maupun di daerah mulai merencanakan anggaran asuransi terhadap asetnya.
DPD RI juga memberikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang telah memberikan asuransi kepada masyarakat seperti dibidang pertanian, nelayan dan sebagainya. Karena itu OJK diminta menginventarisir lembaga pemerintah yang telah menginisiasi memberikan perlindungan kepada masyarakat berupa asuransi serta mendorong bagi lembaga lain agar ikut memberikan skema asuransi bagi masyarakat yang ada dibawah unit kerjanya.
DPD RI sangat mengharapkan agar dalam jangka pendek memberikan fokus utama terhadap asuransi perumahan bagi masyarakat yang tidak mampu yang terkena dampak bencana alam, agar bisa dipikirkan bagaimana premi ditanggung oleh pemerintah terhadap masyarakat yang tidak mampu tersebut
Kepada BNPB, BMKG, BKF, OJK agar dapat bersinergi dan memikirkan bagaimana bentuk skema asuransi yang terbaik untuk bangsa dan masyarakat terhadap dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam sehingga semua kita peduli dan awareness terhadap bencana alam serta resiko yang ditimbulkannya.
Karena itu, diharapkan kepada pemerintah setelah pertemuan ini mampu memikirkan dan membuat regulasi jangka pendek apakah berupa Peraturan Pemerintah, Kepres, Kepmen tentang asuransi bencana alam sedangkan untuk jangka panjang DPD RI sudah akan menginisiasi untuk membuat Rancangan Undang-Undang tentang Asuransi Bencana Alam.
Anggota DPD RI Parlindungan Purba meminta agar kegiatan dan diskusi ini dibuat berkelanjutan, bukan hanya oleh lembaga pemerintah saja tetapi juga oleh Asosiasi Asuransi, Perguruan Tinggi, Pemda dan lembaga lainnya, agar dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam kaitannya dengan risiko finansial dapat tersosialisasikan dan dipahami dengan baik oleh seluruh masyarakat.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPD Sampaikan Belasungkawa Atas Insiden Lion Air
Redaktur & Reporter : Friederich