DPD RI Sikapi Pemekaran Lamteng

Selasa, 18 Desember 2012 – 11:28 WIB
GUNUNGSUGIH - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyikapi rencana pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Tengah menjadi dua kabupaten, yakni Seputih Barat dan Seputih Timur. Salah satunya pemekaran butuh perencanaan dan pengkajian matang.

Anggota DPD RI asal Lampung Anang Prihantono mengatakan bahwa ada konsekuensi yang tak terelakkan bagi terbentuknya daerah otonomi baru (DOB). Yakni  dapat menyelenggarakan pemerintahan secara mandiri dari berbagai aspek, terutama mengenai pembiayaan daerah.

"Kalau selama ini banyak DOB yang menggantungkan pada bantuan pembiayaan pusat. Bisa dikatakan, banyak dari DOB yang bangkrut karena tidak bisa mengurusi pemerintahannya," ujar Anang kepada Radar Lampung (Grup JPNN), Senin (17/12).

Karena itu, Anang berharap agar Lamteng tidak melakukan pemekaran wilayah sebelum penyelesaian perencanaan, juga pengkajian pemekaran yang matang. Ia menilai, selama ini usulan pemekaran wilayah  belum memiliki standar yang jelas, terutama untuk mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anang menegaskan, seluruh pihak diharapkan dapat menyadari bahwa pemekaran daerah itu bukan sekadar pemekaran, tapi bertujuan menyejahterakan rakyat.

“Alasan yang biasa muncul untuk pemekaran wilayah hanya untuk memperpendek  rentang kendali pemerintahan. Malah saya sempat berpikir, jangan-jangan  alasan itu hanya untuk mencari celah agar  birokrat yang tidak kebagian kekuasaan bisa mendapatkan posisi di DOB,“ paparnya.

Anang menambahkan, pemerintah pusat dapat menggabungkan kembali DOB ke kabupaten/kota induk jika ternyata DOB dianggap gagal. "Nah, khusus untuk rencana pemekaran wilayah Lamteng, berkasnya belum masuk ke DPD RI," ungkapnya. (jar/c2/gus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nenek Tewas Tercebur Sumur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler