DPD RI: Sistem Budi Daya Pertanian Indonesia Harus Mendukung Ketahanan Pangan

Selasa, 11 Februari 2020 – 18:05 WIB
Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka Pengawasan Atas Pelaksanaan UU 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/2). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan tahun 2045, Indonesia menjadi lumbung pangan dunia. Namun, hingga saat inimasih banyak kebijakan yang belum mendukung di sektor pertanian terutama di daerah.

Hal itu terungkap pada Kunjungan Kerja Komite II DPD RI dalam rangka Pengawasan Atas Pelaksanaan UU 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/2).

BACA JUGA: Pembangunan Tiga Bendungan di Jawa Timur Untuk Memenuhi Misi Ketahanan Pangan dan Air

Wakil Ketua Komite II Hasan Basri mengungkapkan pada kunjungan kerja pengawasan ini, Komite II DPD RI mengumpulkan permasalahan-permasalahan terkait pelaksanaan budi daya pertanian berkelanjutan di daerah.

“Kami saat ini melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 22/2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Apa benar UU ini sudah dijalankan dengan baik dan kendala apa saja yang terjadi di daerah, kami perlu masukan dari stakeholder daerah, apa yang disampaikan pada saat ini menjadi catatan kami, akan kami bawa ke pusat," ungkap Senator asal Kalimantan Utara.

BACA JUGA: Mentan Bersama Mendag Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan dan Pertanian

Di tempat yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan Sulawesi Selatan dikenal sebagai salah satu penyangga pangan nasional, dan mengapresiasi DPD RI memberikan perhatian terhadap permasalahan yang tekait pertanian.

"Daerah sudah bekerja maksimal dalam mendukung program pemerintah pusat, Sulawesi Selatan harus didukung oleh pemerintah pusat, jangan apa-apa harus izin pusat, bagaimana kami bisa mengangkat petani lokal kita masalah pengadaan bibit dan pupuk masih dalam pengendalian pemerintah pusat. Saat ini kami surplus padi dan kami berusaha agar produk pertanian lainnya juga bisa diangkat seperti kokoa, tujuannya agar kami bisa menjadi cadangan pangan paling tidak untuk wilayah Indonesia Timur, kami apresiasi DPD RI mendukung daerah membawa permasalahan ini ke tingkat pusat," kata Gubernur Sulawesi Selatan itu.

BACA JUGA: Terima Aspirasi Gubernur Sulsel, Ketua DPD RI Minta Kajati Bantu Mengawal Pembangunan

Senada dengan itu, Senator Sulawesi Selatan Tamsil Linrung juga menyayangkan bahwa kebijakan seperti penangkaran benih dan pupuk masih harus bergantung pemerintah pusat.

"Sulawesi Selatan bukan hanya penyangga beras, tapi punya sektor potensi lain seperti peternakan juga. Sulawesi Selatan harus didukung menjadi lumbung pangan dan menjaga ketahanan pangan paling tidak untuk wilayah Indonesia Timur, sangat disayangkan jika masalah benih saja harus bergantung pada pusat, daerah bisa dan sanggup didorong untuk mandiri," jelasnya

Lain halnya, Senator Maluku Anna Latuconsina menyoroti masalah alih fungsi lahan, untuk membuat Indonesia berswasembada pangan harus mempertahankan ketahanan lahan agar tidak beralih fungsi.

"Regulasi yang ada saat ini untuk menjaga lahan pertanian beralih fungsi harus tegas dijalankan, baik oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, juga oleh aparat penegak hukum, untuk menjaga ketahanan pangan di Indonesia," pungkasnya.

Hadir pada kunjungan kerja Komite II DPD RI ke Sulawesi Selatan, Ketua DPD RI AA Lanyalla Mattalitti, Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, Anggota Komite II DPD RI Tamsil Linrung, Namto Roba, Stefanus B.A.N. Liow, Mamberob Yosephus Rumakiek, Angelius Wake Kako, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan,  Andri Prayoga Putra Singkarru, Emma Yohanna, Made Mangku Pastika, Lukky Semen, Fahira Idris, Anna Latuconsina, Alexander Franciscus, dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.(ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler