DPD RI Tetap Memproses Usulan Pemekaran Daerah

Jumat, 15 Maret 2019 – 14:12 WIB
Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Mervin Sadipun Komber saat melakukan kunjungan kerja di daerah pemilihan Papua Barat. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, MANOKWARI - Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Mervin Sadipun Komber mengatakan DPD RI tetap memproses usulan pemekaran daerah baru meskipun pemerintah melakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

Baginya aspirasi DOB dari masyarakat harus tetap menjadi perhatian serius stakeholders terkait.

BACA JUGA: Akhmad Muqowam: DPD RI Harus Bekerja di Ruang Daerah, Bukan Sektoral

“Pemekaran DOB sudah dibahas cukup lama kemudian keluar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yang berisi penataan daerah berisi pembentukan daerah dan penyusunan daerah. Di situ diatur harus ada peraturan pemerintah tentang penataan daerah dan desain besarnya. Kita berpandangan aspirasi DOB ini kan dari masyarakat jadi kita melakukan kajian serta membuka diri jika ada aspirasi yang masuk,” ujar Mervin, Jumat (15/3).

BACA JUGA: Akhmad Muqowam: DPD RI Harus Bekerja di Ruang Daerah, Bukan Sektoral

BACA JUGA: Damayanti Lubis: DPD RI Siap Turun Perjuangkan Persoalan Daerah

Menurut Mervin, moratorium sendiri harus dilakukan karena dalam ketentuan mengharuskan adanya peraturan pemerintah yang saat ini masih berada di ketua dewan pertimbangan otonomi daerah(DPOD) yang juga merupakan wakil presiden.

“Januari lalu saat DPD RI bertemu presiden sudah kita desak ini. Tinggal bagaimana ketua DPOD bisa menyetujui rancangan peraturan pemerintah (RPP) itu. DPD tentu mengakomodir calon DOB yang sudah dilengkapi dengan persyaratan-persyaratannya bukan asal kita terima. Semua ini berjalan sesuai aturan,” ungkap Mervin yang kini menjabat Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini.

BACA JUGA: DPD Nilai UU Pendidikan Kedokteran Banyak Kekurangan

Senator muda itu mengaku calon DOB yang berasal dari Papua Barat semuanya sesuai dengan persyaratan yang diatur oleh undang-undang. Selain itu memang calon DOB itu merupakan daerah yang seharusnya dimekarkan demi pembangunan untuk masyarakat. 

“Kesiapan untuk DOB harus tetap disiapkan meskipun sedang ada moratorium, sehingga jika moratorium itu dibuka persyaratannya sudah siap. Jangan membungkam aspirasi pemekaran dari masyarakat. Calon DOB di Papua Barat ini semua punya kajian akademik baik peta, distrik pusat pemerintahan dan lainnya,” ungkap Mervin yang kini maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Papua Barat ini.

Menurut Mervin, di Papua Barat sendiri terdapat sejumlah aspirasi pemekaran DOB baik kabupaten/kota maupun provinsi seperti Kokas, Moskona, Sebyar, Kuri Wamesa hingga Papua Barat Daya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD RI Dorong Peningkatan Kualitas Dokter


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler