DPO Korupsi Tertangkap di Mangga Besar

Jumat, 21 September 2012 – 02:52 WIB
JAKARTA - Tim Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap buronan kasus korupsi. Kali ini yang tertangkap adalah Azwar, pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengerjaan jalan Sukahati-Kedunghalang, Cibinong.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Toegarisma mengatakan, Azwar ditangkap di Hotel Orchardz di Jalan Pangeran, kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, kemarin (20/9) dini hari pukul 00.30. "Kami langsung amankan yang bersangkutan di Rutan Salemba Kejagung," kata Adi.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau itu mengungkapkan, jajaran Intelejen Kejagung sudah memonitor pergerakan Azwar sejak lama. Mereka akhirnya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di Jakarta. Nah, saat Kamis malam itulah dia diketahui berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Adi mengungkapkan, Azwar terlibat dalam perkara peningkatan jalan Sukahati-Kedunghalang dengan anggaran Rp 10 miliar. Proyek APBD 2011 itu ternyata tidak sesuai spesifikasi. Dia akhirnya diganjar sebagai tersangka. Namun, Azwar selalu mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. Dia juga menghilang dari tempat tinggalnya.

Kejari Cibinong akhirnya meminta bantuan Kejagung untuk menangkap yang bersangkutan. "Tidak ada seorang pun yang bisa menghindar dari proses hukum. Karena itu, kami langsung memproses penelusuran dan penangkapan yang bersangkutan. Selanjutnya, dia akan dibawa ke Kejari Cibinong," kata jaksa asal Sumenep, Jawa Timur, itu. (aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelunasan BPIH Pamungkas Kembali Dibuka

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler