DPR Akan Panggil Danjen Kopassus, Kapolri dan Menkum HAM

Jumat, 05 April 2013 – 14:25 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso memberikan apresiasi terhadap pengakuan prajurit muda Kopassus yang siap ditindak secara hukum.

Selain itu sambung Priyo, masyarakat harus mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan TNI AD dan Kopassus untuk menyelesaikan kasus penembakan tempat tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

"Mereka menerangkan ini murni atas semangat cinta korps, tapi salah kaprah," ujar Priyo kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (5/4).

Kepada prajurit muda yang melakukan penembakan tersebut, Priyo meminta mereka segera diproses melalui peradilan militer karena itu masih berlaku dan belum dihapus.

"Apakah itu nanti akan kita sisipkan di pembahaasan RUU KUHP atau KUHAP, atau bisa saja peradilan militer itu kita sempurnakan," terangnya.

Pimpinan DPR kata Priyo, meminta Komisi I dan III DPR untuk mengundang komandan Kopassus, kapolri, menteri hukum dan Ham untuk duduk satu meja dalam rapat gabungan.

Namun demikian Priyo menyatakan, janganlah tindakan penyerangan Kopassus ke Lapas Cebongan justru dijadikan sebagai momentum sumpah serapah kepada mereka. Sebab mereka telah beretika baik menjelaskan dan mengakui perbuatannya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga ada Pertemuan Polda dan TNI Sebelum Serangan Cebongan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler