DPR akan Panggil Paksa 'Pengusaha Hitam'

Kamis, 19 Januari 2012 – 03:33 WIB
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menyusul terbongkarnya sejumlah kasus pertanahan seperti di Mesuji, Bima NTB, Riau, Papua dan belakangan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum dan HAM, dalam waktu dekat akan memanggil paksa seorang pengusaha asal Kalsel, bernama Haji Isam.

Pemanggilan ini terkait dengan berbagai kasus yang merugikan banyak pengusaha lain dan dugaan yang bersangkutan melakukan pelanggaran HAM berat dan melakukan kriminalisasi terhadap para pengusaha lemah.

Penegasan tersebut dikemukakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir usai menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Konflik Lahan dan Kriminalisasi Investasi” di ruang wartawan gedung Nusantara I DPR, Senayan Jakarta, Rabu (18/1).

Bersama Nudirman, dalam diskusi tersebut juga hadir Pengamat Hukum Johnson Panjaitan, Ketua Kadin bidang Investasi M Solikin dan pakar Hukum Tatanegara dari Universitas Lambung Mangkutra, Profesor Hadin Muhdjad.

Menurut Nudirman, Komisi III sudah memanggil yang bersangkutan beberapa kali bulan lalu, setelah munculnya kasus penyerobotan aset investasi pengusaha asal Kalsel bernama Haji Jahrian, namun yang bersangkutan mangkir. “Kita memanggil lagi dalam waktu dekat ini. Jika tidak datang DPR akan memaksa,” tegasnya.

Dalam diskusi Nudirman mengungkapkan kegeramannya mengingat pengusaha Haji Isam seolah tidak tersentuh hukum. Hal ini diduga yang bersangkutan mempunyai backing yang kuat dari petinggi Polri, pengusasa daerah dan juga jaringan ke penguasa di pusat.

Johnson Panjaitan juga mengungkap apa dan siapa Haji Isam yang disebutnya sebagai salah satu "pengusaha hitam" yang sangat berpengaruh di Kalsel dan Kalteng. Sepakterjangnya sangat dikenal pengusaha pertambangan dan ditakuti oleh banyak kalangan.

“Dia masih muda, di bawah saya usianya. Tapi pengaruhnya luar biasa. Dia sebelumnya diback up penuh oleh mantan Kapolri BHD (Bambang Hendarso Danuri). Saya rasanya juga sangat sulit membongkar sepakterjangnya,” kata Johnson.

Oleh karena itu, dia menyarankan rakyat dan insan media untuk berani mengungkap sepakterjang Haji Isam yang merugikan pengusaha lain dan juga pelanggaran HAM yang dilakukannya. Cara yang efektif adalah membenturkannya dengan kepentingan rakyat banyak. “Kalau rakyat berani jangan kan Haji Isam, penguasa yang zalim pun akan bisa tumbang,” kata Johnson.

Dalam diskusi yang sama, pelaku usaha asal Kalsel yang juga Ketua Kadin Pusat, M Solikin menambahkan nama Haji Isam sudah terkenal di Kalsel karena jaringan usaha tambangnya dan juga kelakuannya yang sering kali membuat kriminalisasi terhadap pengusaha lain.

“Kedekatannya dengan petinggi Polri di daerah dan Pusat dan kemampuannya menggelontorkan banyak uang untuk pejabat daerah memudahkannya mengambil aset pengusaha lain. Caranya pengusaha dituduh melakukan korupsi dan dia bekerjasama dengan aparat kepolisian, kejaksaan, akhirnya berhasil mengambil aset pengusaha lain,” katanya.

selain itu, Solikin juga mengungkap kiprah Haji Isam yang melakukan penguasaan atas sembilan desa di daerah Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, dengan berbekal izin pinjam pakai. Tetapi rakyat di wilayah itu tidak diberikan ganti rugi, dan rakyat tidak bisa melakukan apa-apa karena takut.

Sedangkan Profesor Hadin mengakui catatan hitam Haji Isam karena terkait dengan konflik penafsiran regulasi dan keberpihakan aparat di daerah kepada Haji Isam.

“Selama Haji Isam ‘menguasai’ pejabat dan penegak hukum maka yang bersangkutan akan terus merajalela di Kalimantan,” katanya. (fas/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR   haji isam   Tambang   Kalsel  

Terpopuler