JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan lega. Sebabnya, DPR akhirnya menyetujui PT Semen Baturaja (PT SBR) (Persero) menghimpun dana publik melalui penjualan saham perdana (Initial Public Offering/IPO).
"Alhamdulillah. Pak Pandu (Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN) sudah sampaikan keputusan itu pada saya, kalau DPR sudah setuju," ucap Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/2).
Sebab, mantan bos PLN ini khawatir bila semen baturaja tidak diizinkan IPO. Karena hal itu dapat menghambat kemajuan PT Semen Baturaja sendiri. "Kalau tidak diizinkan kemajuannya akan lambat, dan sinyal Internasionalnya kurang baik," papar Dahlan.
Seperti diketahui setelah melalui perdebatan panjang, kemarin (11/2) rapat internal yang digelar oleh Komisi XI DPR selama dua jam, akhirnya memutuskan menyetujui PT Semen Baturaja (PT SBR) (Persero) untuk Initial Public Offering (IPO).
Hanya saja, persetujuan DPR itu disertai syarat. Mereka meminta kejelasan Kementerian BUMN dan juga Direksi Semen Baturaja memberikan penjelasan soal roadmap perusahaan ke depan. Sebab, meski roadmap sudah beberapa kali diminta DPR, pihak direksi Semen Baturaja maupun Kementerian BUMN tidak pernah memberikan penjelasan.
"Harus ada penjelasan tentang roadmap BUMN secara keseluruhan, termasuk soal ada beberapa proyeksi keuangan yang belum dijelaskan. Padahal sudah ditanyakan Komisi XI," ucap Anggota Komisi XI DPR Zaini Rahman di Gedung DPR Senin kemarin (12/2). (chi/jpnn)
"Alhamdulillah. Pak Pandu (Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN) sudah sampaikan keputusan itu pada saya, kalau DPR sudah setuju," ucap Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/2).
Sebab, mantan bos PLN ini khawatir bila semen baturaja tidak diizinkan IPO. Karena hal itu dapat menghambat kemajuan PT Semen Baturaja sendiri. "Kalau tidak diizinkan kemajuannya akan lambat, dan sinyal Internasionalnya kurang baik," papar Dahlan.
Seperti diketahui setelah melalui perdebatan panjang, kemarin (11/2) rapat internal yang digelar oleh Komisi XI DPR selama dua jam, akhirnya memutuskan menyetujui PT Semen Baturaja (PT SBR) (Persero) untuk Initial Public Offering (IPO).
Hanya saja, persetujuan DPR itu disertai syarat. Mereka meminta kejelasan Kementerian BUMN dan juga Direksi Semen Baturaja memberikan penjelasan soal roadmap perusahaan ke depan. Sebab, meski roadmap sudah beberapa kali diminta DPR, pihak direksi Semen Baturaja maupun Kementerian BUMN tidak pernah memberikan penjelasan.
"Harus ada penjelasan tentang roadmap BUMN secara keseluruhan, termasuk soal ada beberapa proyeksi keuangan yang belum dijelaskan. Padahal sudah ditanyakan Komisi XI," ucap Anggota Komisi XI DPR Zaini Rahman di Gedung DPR Senin kemarin (12/2). (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perajin Tempe Ancam Mogok
Redaktur : Tim Redaksi