jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari tidak menampik DPR masih kurang produktif dalam hal pembuatan undang-undang (legislasi). Hal ini menjadi salah satu faktor ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja DPR.
"Saya paham jika indikatornya adalah produktivitas legislasi memang amat pantas masyarakat kecewa karena memang rendah. Saya melihat memang proses legislasi bertele-tele," kata Eva kepada JPNN, Senin (30/9).
BACA JUGA: Belum Siapkan Pengganti Sutarman
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini berharap tidak terjadi tumpang tindih dalam proses legislasi karena hal ini bakal menyebabkan molornya penyusunan suatu perundang-undangan. Tumpang tindih yang dimaksudnya adalah pihak yang berwenang melakukan study ke luar negeri terkait proses legislasi.
"Yang ke luar negeri supaya Panitia Khusus saja atau Badan Legislatif DPR jika Badan Musyawarah sudah mutusin siapa yang memproses final," kata Eva.
BACA JUGA: Tes CPNS, Jangan Sepelekan Materi 4 Pilar Kebangsaan
Namun, dia menyarankan agar Baleg cukup bertugas menyiapkan draft awal Rancangan Undang-Undang (RUU) saja. "Baleg cukup jadi think tank, memutuskan prolegnas dan menyiapkan draft-draft awal RUU. Dengan demikian bisa produktif untuk segera didistribusikan oleh Bamus," kata Eva.
Sebelumnya, Institut Riset Indonesia (Insis) merilis hasil survei mengenai kinerja anggota DPR RI periode 2009-2014. Hasilnya, sebagian besar responden menilai kinerja para wakil rakyat itu tidak memuaskan. Salah satunya dalam pembuatan legislasi.
BACA JUGA: Tank Baru Leopard Tampil Di HUT TNI
Dalam pembuatan legislasi, sebanyak 42,9 persen responden mengaku tidak puas dan 5,6% sangat tidak puas. Sedangkan 37,3 persen mengaku puas, 0,6 persen sangat puas dan 13,7 persen tidak menjawab. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Puncak Haji, Macet Makin Parah
Redaktur : Tim Redaksi