DPR Anggap Temuan BPK Bukan Hasil Audit Forensik

Rabu, 18 Januari 2012 – 15:25 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan bahwa Tim Pengawas (Timwas) Bank Century akan memanggil mantan pengacara para pemilik bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu.

Pemanggilan itu terkait informasi yang menyebut bahwa para pemilik Century seperti Rafat Ali Rizfi, Hesyam al Waraq dan Robert Tantular menganggap bank tersebut tidak perlu mendapat bailout.  "Kita mendapatkan informasi, Bank Century sebenarnya tak perlu dibailout, kita akan dengarkan dari mereka (pengacara mantan pemilik Century,red)," kata  Taufik di gedung DPR RI, Rabu (18/01).

Ia menambahkan, pemanggilan itu akan jadwalkan pada Rabu (25/1) pekan depan. "Semua Anggota Timwas setuju, agar mereka menjelaskan secara gamblang soal Century," katanya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN itu  juga menjelaskan, pemanggilan pengacara  mantan pemilik Century dilakukan sebelum Timwas mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diungkapkannya, mayoritas anggota Timwas sepakat bahwa audit investigasi lanjutan BPK bukanlah audit forensik seperti permintaan DPR.

Makanya, kata Taufik, hal inilah  akan dimintai klarifikasi kepada BPK. "Menurut mayoritas anggota Timwas, audit investigasi lanjutan itu bukanlah audit forensik. Oleh karena itu, kita akan usulkan agar BPK melakukan audit ulang," katanya.

Ditambahkannya pula, DPR siap membantu BPK agar dapat mengakses data keuangan untuk melakukan audit forensik. Sebab  menurut Taufik, BPK sebelumnya mengaku mengalami hambatan dan  keterbatasan untuk mengakses data. 

Sementara dalam UU BPK ditegaskan, BPK diperbolehkan mengakses segala kenis data. "DPR akan meminta bantuan pengadilan agar BPK dapat mengakses data-data yang diperlukan," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pilkada, Foke Bongkar Pasang Pejabat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler