jpnn.com, JAKARTA - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendapat apresiasi dari anggota Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) RI atas respons cepatnya terhadap isu netralitas kepala desa dan lurah di masa Pilkada serentak 2024.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI tentang persiapan Pilkada serentak 2024 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 11 November 2024.
BACA JUGA: Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM
"Kami patut apresiasi, Pak Penjabat Gubernur sudah melakukan langkah baik dengan melakukan rakor dan deklarasi netralitas,” kata anggota Komisi II DPR Ujang Bey di sela-sela rapat.
Pernyataan tersebut muncul lantaran adanya sejumlah pemberitaan mengenai dugaan kasus pelanggaran netralitas kepala desa, yang ditangani oleh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota di Jateng.
BACA JUGA: Nana Sudjana Tekankan Kepala Desa dan Lurah Harus Netral dalam Pilkada
"Pak Penjabat Gubernur tidak punya keberpihakan atau niatan politik ke mana pun dengan menunjukkan langkah baik ini, semoga ke depan pilgub di Jateng lebih baik," ujar Bey.
Setali tiga uang, anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menyatakan Pj Gubernur Jawa Tengah yang terus mengingatkan komitmen netralitas di setiap apel pagi, patut ditiru oleh daerah lainnya.
BACA JUGA: Nana Sudjana Sebut Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng Upaya Tingkatkan Layanan UMKM
Anggota dari Fraksi Partai Golkar itu menegaskan Nana Sudjana mampu menjadi nakhoda yang baik dalam mengatur keseimbangan suasana politik di Jawa Tengah.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dalam rapat dengar pendapat menyampaikan pihaknya melakukan berbagai langkah untuk menjaga netralitas ASN.
Mulai dari menerbitkan surat edaran tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, penandatanganan pakta integritas, membaca ikrar netralitas ASN setiap apel pagi, hingga masif menyosialisasikan peraturan kepegawaian.
“Dalam setiap kunjungan-kunjungan ke kabupaten/kota, kami mengumpulkan para kades untuk menyampaikan masalah netralitas ini," paparnya.
Ikhtiar untuk menegakkan netralitas bagi para kepala desa dan perangkatnya juga dilakukan. Pihaknya sudah menerbitkan 2 kali surat edaran, yakni tanggal 17 Januari 2024 dan 29 Oktober 2024 kepada para bupati/ wali kota, yang isinya menegaskan pentingnya netralitas kepala desa dan perangkat desa dalam Pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024.
Selain itu, bersama Bawaslu Jateng menyelenggaran sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kepala desa dan lurah se-Jateng.
Pada kegiatan tersebut sekaligus dilakukan deklarasi netralitas kepala desa dan lurah pada Pilkada 2024.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari