DPR Awasi Pemenuhan Hak Keluarga Korban AirAsia QZ8501

Sabtu, 03 Januari 2015 – 04:39 WIB
DPR Awasi Pemenuhan Hak Keluarga Korban AirAsia QZ8501. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi V DPR akan mengawasi proses evakuasi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah pada 28 Desember lalu. Begitu pula pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak keluarga korban.

"Komisi V sedang ke sana (Pangkalan Bun) untuk melakukan pengawasan proses evakuasi, juga mencari informasi terkini," kata Ketua Komisi V DPR Fari Djemy Francis kepada wartawan, Jumat (2/1).

BACA JUGA: Posko DVI Dipersiapkan Pindah ke Pangkalan Bun

Menurutnya, setelah seluruh proses evakuasi korban kelar, Komisi V akan menggelar pertemuan dengan maskapai AirAsia dan pihak terkait untuk menggali keterangan soal tersebut. Rapat juga dilakukan untuk memastikan agar hak keluarga korban pesawat nahas rute Surabaya-Singapura tersebut bisa dipenuhi sesuai peraturan undang-undang.

"Untuk menindaklanjuti semua termasuk jaminan," ujar Fari.

BACA JUGA: Lokasi Ekor Pesawat AirAsia QZ8501 Ditemukan

Bahkan, Komisi V juga siap membentuk panitia kerja untuk menjamin hak keluarga penumpang AirAsia QZ8501 benar-benar terpenuhi.

"Kita tentu membahas lebih dalam mengenai hak penumpang, mungkin kita akan bentuk panja," demikian Fari. (why/rmo/jpnn)

BACA JUGA: Mabes Polri Perintahkan Tim DVI Percepat Idenfitikasi Korban AirAsia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Nama-nama Rekan Andi Widjajanto yang Diangkat Jadi Staf Khusus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler