DPR Bantah Intervensi Penegak Hukum

Senin, 03 Oktober 2011 – 15:17 WIB

JAKARTA--Rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dan KPK, Jaksa Agung serta Kapolri, Senin (3/10), bukan untuk mengintervensi para penegak hukum dalam memberantas korupsi.

"Rapat konsultasi ini biasa seperti yang dilakukan Pimpinan DPR dengan lembaga negara lainTidak ada intervensi kewenangan diantara lembaga negara

BACA JUGA: Kembangkan Bom Solo, Polri Pinjam Ali Imron

Tapi justru melancarkan dan mempermudah pemahaman pelaksanaan tugas masing-masing," kata Ketua DPR Marzuki Alie, membuka rapat yang digelar di gedung DPR RI tersebut.

Dia menegaskan, DPR tidak ada keinginan membela apabila ada anggota legislatif terlibat kasus
"Itu komplit dan clean

BACA JUGA: Mangindaan: Moratorium CPNS Bukan untuk Kepentingan Pemilu 2014

Jangan dipersepsikan rapat konsultasi dimaksud memberi pembelaan siapapun anggota DPR yang kena kasus hukum
Kita dukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, Kejaksaan Agung, Polri

BACA JUGA: Marzuki Tuding La Ode Ida Kurang Kerjaan

Kita hormati tugas lembaga penegak hukum," kata Marzuki.

Menurut dia, rakon pertama itu digelar karena adanya perbedaan pemahaman status saksi Pimpinan Banggar di KPK beberapa waktu lalu,  apakah diundang sebagai saksi ahli, atau  apakah sebagai saksi faktaOleh karena itu DPR menyertakan Badan Anggaran dalam rakon beberapa waktu lalu

Tapi, tegasnya, karena tidak jelas dan hanya mendapatkan berita dari media, bahwa pimpinan Banggar diundang terkait kasus suap Kemenakertrans bukan saksi ahli tapi saksi fakta, membuat DPR berpendapat tidak menyertakan dalam rakon ini.

"Ini untuk meluruskan berita jangan sampai pimpinan melakukan rapat konsultasi melakukan pembelaan," katanya.

Ketua KPK Busyro Muqaddas, mengatakan pihaknya memenuhi undangan Pimpinan DPR ini untuk memenuhi kewajiban serta  pemenuhan tata krama"Tentu saja kami ingin memberikan penjelasan masalah apa yang akan dipertanyakan kepada kamiInsyaallah kami jawab," kata Busyro dalam rapat ituIa berharap rapat ini dapat menyelesaikan masalah.

Jaksa Agung Basrief Arief berharap agar rakon ini mendapat suatu hasil maksimal dan optimal dalam rangka penegakan hukum.

Rapat dihadiri empat Wakil Ketua DPR RI, Pimpinan Fraksi di DPR, Pimpinan Komisi III, KPK dan jajaran pimpinan, serta KapolriRapat berlangsung terbuka(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Presiden Juga Bisa Dipanggil KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler