Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin, rapat tertutup Komisi III DPR dengan mantan jaksa penuntut itu bukan sebagai upaya pelemahan terhadap KPK. Menurut Ade, dalam rapat tersebut hanya membahas hal biasa dalam rangka fungsi pengawasan DPR.
"Anggota DPR bekerja atas dasar Undang-undang, tidak mungkin mereka bekerja melampui batas UU. Justru KPK mesti dikuatkan secara terus menerus," kata Ade, Selasa (27/11), di gedung parlemen, di Jakarta.
Ia menambahkan, kalau ada anggota DPR yang melakukan itu, tentunya ada fungsi pengawsan terhadap instansi penegak hukum. "Mereka (DPR) tentunya memberikan bentuk fungsi pengawasannya itu tidak akan melampaui UU," ujarnya.
Dijelaskan Ade, selama lima tahun pemerintahan berjalan, yang paling lemah adalah sisi pemberantasan korupsi oleh penegak hukum. "Itu yang paling lemah dan itu menjadi konsen kita semua," ujarnya.
Ia membantah ada upaya pelemahan terhadap KPK, termasuk dari Partai Golkar. Bahkan, ia mengklaim Partai Golkar ingin KPK semakin kuat. "Bukan dilemahkan. Golkar konsen terhadap itu. Tentunya, semua untuk terus menjaga agar KPK itu (bekerja) tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
Ia pun menegaskan, Partai Golkar belum membahas soal wacana UU Penyadapan. "Tidak ada di agenda itu," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usia Pensiun PNS Tetap 56 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi