JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) mengapresiasi Menteri BUMN, Dahlan Iskan yang hadir dalam rapat dengan Komisi IX DPR hari ini. Menurut Noriyu -sapaan akrab Nova Riyanti Yusuf- kehadiran Dahlan tidak hanya menunjukkan empati, tetapi dia juga paham mengenai permasalahan Outsourcing.
"Semoga kehadiran Menteri BUMN tersebut dapat menjadi langkah awal dari penyelesaian masalah outsourcing di dalam BUMN," ujar Noriyu dalam pesan singkat, Rabu (10/4).
Adapun kesimpulan rapat kata Noriyu, Komisi IX akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Outsourcing BUMN dalam rangka penyelesaian masalah masalah ketenagakerjaan di berbagai perusahaan BUMN."Panja akan mulai bekerja pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2012-2013 setelah ada kesepakatan dlm rapat pleno Komisi IX," tandasnya.
Noriyu mengaku tertarik dengan penjelasan Menteri Dahlan yang merencanakan untuk membentuk anak perusahaan BUMN yang bergerak khusus di bidang outsourcing.
"Saya berharap apabila Kementerian BUMN jadi membentuk anak perusahaan BUMN khusus untuk outsourcing, maka perusahaan tersebut dapat memberikan kepastian bagi para buruh BUMN dalam kaitannya dengan jenjang karier, jaminan pensiun, dan kepastian waktu bekerja," ucap dia.
Tak lupa Noriyu mengingatkan kepada para direksi BUMN terkait pernyataan Menteri Dahlan yang mendesak seluruh direksi BUMN untuk senantiasa mematuhi semua peraturan yang berlaku, khususnya peraturan tentang masalah outsourcing.
Peraturan soal outsourcing antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Komisi IX akan terus mengawasi dan memantau berbagai kasus perburuhan di BUMN," terang Noriyu.
Politisi Partai Demokrat itu mengaku tertarik dengan pernyataan Menteri Dahlan yang mengatakan bahwa tidak ada caranya PT Inhealth dapat menjadi BUMN karena hal tersebut dilarang oleh UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.(gil/jpnn)
"Semoga kehadiran Menteri BUMN tersebut dapat menjadi langkah awal dari penyelesaian masalah outsourcing di dalam BUMN," ujar Noriyu dalam pesan singkat, Rabu (10/4).
Adapun kesimpulan rapat kata Noriyu, Komisi IX akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Outsourcing BUMN dalam rangka penyelesaian masalah masalah ketenagakerjaan di berbagai perusahaan BUMN."Panja akan mulai bekerja pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2012-2013 setelah ada kesepakatan dlm rapat pleno Komisi IX," tandasnya.
Noriyu mengaku tertarik dengan penjelasan Menteri Dahlan yang merencanakan untuk membentuk anak perusahaan BUMN yang bergerak khusus di bidang outsourcing.
"Saya berharap apabila Kementerian BUMN jadi membentuk anak perusahaan BUMN khusus untuk outsourcing, maka perusahaan tersebut dapat memberikan kepastian bagi para buruh BUMN dalam kaitannya dengan jenjang karier, jaminan pensiun, dan kepastian waktu bekerja," ucap dia.
Tak lupa Noriyu mengingatkan kepada para direksi BUMN terkait pernyataan Menteri Dahlan yang mendesak seluruh direksi BUMN untuk senantiasa mematuhi semua peraturan yang berlaku, khususnya peraturan tentang masalah outsourcing.
Peraturan soal outsourcing antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Komisi IX akan terus mengawasi dan memantau berbagai kasus perburuhan di BUMN," terang Noriyu.
Politisi Partai Demokrat itu mengaku tertarik dengan pernyataan Menteri Dahlan yang mengatakan bahwa tidak ada caranya PT Inhealth dapat menjadi BUMN karena hal tersebut dilarang oleh UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gita Wirjawan Minta Maaf ke Ibu Rumah Tangga
Redaktur : Tim Redaksi