DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19, Tidak Terima Sumbangan Uang

Jumat, 10 April 2020 – 15:13 WIB
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya membentuk Satgas Lawan COVID-19 untuk membantu pemerintah mempercepat penanganan penyakit yang bersumber dari virus corona itu di setiap daerah. 

“Satgas Lawan COVID-19 dibentuk anggota DPR RI lintas partai dan bertanggung jawab kepada ketua DPR,” kata Dasco.

BACA JUGA: Dasco Minta Kemendagri Bentuk Desk Corona

Menurut Dasco, tujuan dibentuknya Satgas Lawan COVID-19 adalah untuk menyambungkan pengusaha atau donatur lokal untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit-rumah sakit atau puskesmas di daerah tersebut.

“Pembentukan Satgas Lawan COVID-19 ini tidak menggunakan anggaran dari DPR RI, tetapi memakai anggaran iuran dari anggota DPR. Para anggota DPR juga akan bergotong royong membantu menyumbang di daerah masing-masing melalui Satgas Lawan Covid-19,” ujar Dasco yang juga koordinator Satgas Lawan COVID-19.

BACA JUGA: Tahanan Dapat Tugas Membuat Peti Mati untuk Korban Corona

Ia menjelaskan mekanisme kerja dari satgas ini dilakukan melalui aplikasi atau website SatgasLawanCovid19.com.

Menurut dia, nantinya 682 RS rujukan yang telah ditunjuk oleh pemerintah secara resmi, serta puskesmas-puskesmas yang membutuhkan alkes, bisa mengisi form untuk kebutuhan tiga bulan ke depan.

BACA JUGA: Petani Sulteng Surplus Beras Meski Pandemi COVID-19

Website itu terintegrasi dengan aplikasi Kemenkes, untuk mempermudah kontrol terhadap barang yang sudah dipenuhi.

Dasco menyatakan Tim Satgas akan bekerja sama dengan para pengusaha lokal atau donatur lokal.

“Satgas ini juga bekerja dalam upaya memutus atau mem-by pass mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan langsung, tepat sasaran,” katanya.

Sebagai catatan, Dasco berujar, Satgas Lawan COVID-19 ini tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi alat kesehatan, masker, alat pelindung diri (APD), ventilator serta alat pendukung medis lainnya.

Sumbangan itu akan langsung didistribusikan ke RS-RS rujukan dan Puskesmas yang ada.

“Pendistribusian akan dipantau Satgas Lawan COVID-19 melalui satuan satuan kerja Satgas Daerah Lawan COVID-19. (boy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler