DPR: Buruh Ikut Wajib Militer Harus Bersifat Pilihan

Jumat, 31 Mei 2013 – 13:02 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan.

Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatullah menilai, kalau buruh diberikan pendidikan militer itu merupakan hal bagus. Karena dapat meningkatkan rasa nasionalisme, mental menjadi lebih tangguh, dan dedikasi. "Ini bisa memacu dan berkorelasi pada kinerja," kata Poempida saat dihubungi, Jumat (31/5).

Menurut dia, wajib militer tidak perlu diwajibkan kepada buruh. Hal ini dijadikan dalam konteks memilih sesuatu. Karena jika diwajibkan tidak semua siap secara fisik dan mental.

"Kalau mau berkarier dalam militer boleh saja tapi jadi ditawarkan saja atau jadikan stimulus untuk karier, tapi berdasarkan pilihan bukan kewajiban," terang Poempida.

Politikus Partai Golkar tersebut menilai, jika nantinya RUU Komponen Cadangan itu disahkan, undang-undangnya tidak boleh dibuat kaku.

Seperti diketahui, dalam Pasal 8 ayat (3) tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan disebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timwas Yakin KPK Segera Tuntaskan Kasus Century

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler