DPR: Cabut Izin RS Pengguna Vaksin Palsu!!

Rabu, 13 Juli 2016 – 16:20 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengusulkan Kementerian Kesehatan memberikan sanksi tegas terhadap Rumah Sakit (RS), yang terlibat penggunaan vaksin palsu.

"Saya mengusulkan dicabut surat izinnya. Kalau rumah sakit, akreditasinya diturunkan. Kalau sekadar perawat, tentu bukan golongan secara khusus, mungkin ada sanksi secara sosial," kata Dede usai rapat dengan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek membahas vaksin palsu di DPR, Rabu (13/7).

BACA JUGA: Pengkritik Diaz Hendropriyono Diminta Pahami Arti Relawan

Politikus Partai Demokrat itu mengingatkan, setiap profesi yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu harus mendapat ganjaran. Baik itu dokter, perawat maupun oknum manajemen RS. Dengan begitu mereka tidak boleh lagi sewenang-wenang dengan pekerjaannya.

"Tetapi, poinnya setiap profesi agar tidak sewenang-wenang dalam melakukan pekerjaannya karena di dunia kesehatan ada yang namanya kepercayaan," tutur Dede.

BACA JUGA: Bu Menkes, Please Blakblakan Saja Soal Vaksin Palsu

Sebelumnya Menkes Nila F Moeloek juga berjanji memberikan sanksi kepada RS maupun oknum yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu. Hanya saja pencabutan izin harus dilakukan secara teliti, untuk membuktikan keterlibatan manajemen atau hanya oknum.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Loh, Menkes Terlibat Sindikat Vaksin Palsu?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Detik-Detik Tewasnya Mirna di Hadapan Jessica


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler