DPR Curiga Jokowi Mulai Main-Main soal Revisi UU KPK

Selasa, 07 Juli 2015 – 20:21 WIB
Jokowi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo mengaku sudah membaca perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk mencabut revisi UU KPK dari program legislasi nasional (prolegnas).

"Saya membaca perintah presiden kepada Mensesneg dan Menkumham cabut revisi UU KPK dalam prolegnas. Tetapi hingga hari ini DPR belum menerima surat pencabutan tersebut dari pemerintah," kata Firman Soebagyo, di press room DPR. Senayan Jakarta, Selasa (7/7).

BACA JUGA: Alhamdulillah, Korban Hercules Dibantu Rp 4 juta Perorang

Lolosnya revisi UU KPK dalam prolegnas lanjut Firman, bukan atas kemauan DPR. "Dalam risalahnya, justru Menkumham yang mewakili pemerintah mengajukan revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002 itu," ujarnya.

Kalau pemerintah mau menarik usulan tersebut, Firman minta agar memenuhi mekanisme pencabutan revisi UU yang sudah masuk dalam Prolegnas. "Tidak bisa hanya melalui omongan Jokowi yang diberitakan media massa. Tidak bisa seenaknya, harus melalui mekanisme pencabutan," tegasnya.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Apresiasi Kinerja Pemprov Kalsel

Kalau hanya melalui pernyataan-pernyatan pemerintah mencabut revisi UU KPK, politikus Partai Golkar itu curiga hanya presiden main-main.

"Saya curiga, jangan-jangan Menkumham dengan Presiden ini main-main dengan usulannya dan kalau masyarakat nanti protes, lalu DPR dipersalahkan. Itu yang kini dilakukan oleh penggiat antikorupsi," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Ibu Ani Minta 20 Persen Calon Kada Perempuan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Minta ASN Samakan Persepsi Demi Nawacita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler