DPR Curigai Ada "Permainan" Penentuan Sengketa Batas

Mendagri Diminta Lebih Hati-hati

Sabtu, 22 Oktober 2011 – 22:28 WIB

JAKARTA - Kalangan DPR meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melakukan uji silang draft keputusan sengketa tapal batas antarprovinsi atau kabupaten/kota, sebelum ditandatangani menjadi peraturan menteri dalam negeri (Permendagri).

Uji silang tersebut, sebagaimana yang diungkap anggota Komisi II DPR Zainun Ahmadi, merupakan bentuk dari sikap kehati-hatian dan transparan Mendagri dalam memutuskan sengketa tapal batas, karena bisa jadi menteri tidak tahu ada “permainan” yang dilakukan bawahannya.

"Uji silang oleh Mendagri penting sebagai bentuk ketelitian dan independensi tim dalam bekerja, sebab dari perkembangan yang terjadi kami menangkap ada sesuatu yang aneh dengan respon masyarakat atas Permendagri tentang batas Provinsi Riau dan Jambi," kata Zainun Ahmadi, dalam rillisnya, Sabtu, (22/10).

Substansi yang dinilai aneh oleh masyarakat dari Permendagri Nomor 44/2011 tertanggal 27 September 2011, ujar Zainun Ahmadi antara lain masuknya Pulau Berhala ke dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi JambiAkibatnya, masyarakat Kepri marah sampai melarang Mendagri untuk sementara jangan berkunjung ke pulau tersebut.

"Komisi II DPR, tentu mengawasi, dan menindaklanjuti semua keputusan mengenai konflik tapal batas daerah jika dalam penyelesaiannya sampai memunculkan masalah baru, dan menimbulkan kecurigaan adanya ‘permainan’ di dalamnya," tegas Zainun Ahmadi.

Diungkap Zainun Ahmadi, selain kasus Pulau Berhala, sangat banyak sengketa batas daerah provinsi/kabupaten/kota yang berpotensi ricuh jika tidak ditangani dengan adil.

Sebagai contoh, lanjutnya, konflik batas wilayah antara Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA: Capim KPK Ditantang Susun Makalah Spontan

Pihak Mura sebelumnya sudah mengantongi Permendagri Nomor 63/ 2007 tentang Penetapan Kabupaten Musi Rawas sebagai daerah penghasil sumur gas bumi Suban 4
Jika kemudian muncul Permendagri baru mengenai batas wilayah yang memasukkan sumur-sumur itu ke kabupaten lain, tentunya akan aneh dan mencurigakan.

Apalagi, proses keluarnya Permendagri Nomor 63/2007 itu sudah melalui mekanisme resmi dan termasuk hasil peninjauan lapangan, serta melibatkan kedua belah pihak

BACA JUGA: Demi Century, PDIP Minta Kader Datangi Jaksa dan Polisi

Aspek lain juga perlu dilihat yakni keadilan, misalnya, selama ini Muba sudah memiliki banyak sumur migas, sementara Mura tidak
“Jadi Mendagri harus arif dengan mempertimbangkan banyak aspek.”

Anggota Komisi II lainnya, Taufiq Hidayat juga menyatakan, Mendagri harus sering-sering mengawasi kinerja tim itu

BACA JUGA: Sikap Majelis Syuro PKS Belum Terbaca

Pasalnya, tim yang bekerja menyelesaikan konflik tapal batas itu rentan disusupi kepentingan pragmatis“Harus disadari betul oleh tim bahwa integritas tim sangat menentukan dan Mendagri juga harus sering-sering mengawasi aparat yang ditunjuk untuk menyelesaikan sengketa tapal batas itu,” ujar Taufiq, yang juga Ketua Kelompok Fraksi Partai Golkar di Badan Legislasi DPR.

Menurut dia, jika konflik itu meluas hingga pada aksi kekerasan antarmasyarakat, maka biaya yang ditanggung daerah akan sangat besar“Karenanya tim penyelesaian sengketa tapal batas itu harus orang-orang yang berintegritas yang tinggiJangan sampai tim yang dibentuk mengkomersilkan konflik tapal batas itu demi kepentingan pribadi,” tegas Taufiq.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komite I DPD Paulus Yohanes Sumino memaparkan, potensi meluasnya konflik antarmasyarakat yang bersengketa dalam tapal batas daerah sangat mungkin terjadiKarenanya, penyelesain sengketa tapal batas itu tidak bisa dilakukan secara sepihak, tapi harus antara dua belah pihak yang saling bersengketa.

“Tidak bisa hanya sewenang-wenang pusat diputuskan sepihakDua daerah yang sengketa itu harus saling menyepakati, sehingga potensi konflik yang akan meluas hingga aksi kekerasan bisa dihindarkan,” katanya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arus Bawah Masih Ingin Megawati Maju Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler