DPR Desak Asuransi Korban Sukhoi tak Molor

Senin, 14 Mei 2012 – 14:34 WIB

JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Arwani Thomafi, menyatakan, komisinya akan segera memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan terkait kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet (SSJ) 100 di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/5).

"Pada nantinya, (Komisi V) akan memanggil Menhub dan menyertakan pihak-pihak terkait joy flight (SSJ 100) kemarin," kata Thomafi, kepada wartawan, Senin (14/5), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sekretaris Fraksi PPP di DPR itu menambahkan, pemanggilan itu akan dilakukan segera setelah seluruh proses penanganan terhadap korban SSJ 100 selesai.

"Semuanya harus bisa dilaporkan secara menyeluruh oleh menteri perhubungan dan tidak sepotong-sepotong," ujar politisi muda partai berlambang Ka'bah itu.

Dia juga mengingatkan, realisasi pemberian asuransi oleh penanggungjawab penerbangan atau pihak pengangkut penumpang kepada keluarga korban SSJ 100, juga harus diperhatikan.

"Saya harap potensi kelambatan, kesulitan dalam evakuasi, dan identifikasi tidak menjadi alasan atau sebab atau lambannya atau tidak segera direalisasikan asuransi itu," kata dia.

"Saya pikir harus ada skenario yang cepat dan terbaik untuk memercepat pemberaian asuransi," katanya.

Ia melanjutkan, setelah itu selesai semua dalam tiga hingga empat minggu baru panggil Menhub.

"Dan Menhub tentu bisa menjelaskan, tidak sepotong-sepotong. Sekarang berikan kesempatan pihak terkait, seluruh semua juga untuk fokus pada penanganan (korban)," kata Arwani. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Warning Pebisnis Penerbangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler