DPR Desak Inggris Tutup Kantor OPM

Minggu, 05 Mei 2013 – 14:52 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia harus tegas mendesak Pemerintah Inggris agar menutup  kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford. Sikap tegas Indonesia dianggap sangat penting karena menyangkut integritas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Jika Inggris ngeyel dan menolak, saya usul Pemerintah RI segera membekukan atau minimal menurunkan tingkat hubungan kedua negara," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan, Minggu (5/3). "Kita waspada, Papua kini "sedang dimainkan" internasional. Jelas, ada konspirasi di sana," tambahnya.

Politikus Partai Demokrat itu pun curiga ada ada upaya internasionalisasi isu Papua yang tidak pada tempatnya. Inggris, katanya, sedang bermain api dan isu kantor OPM ini sebagai ujiannya. "Jika reaksi kita lemah maka bola bisa lepas kontrol, jadi liar," katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu menegaskan, Papua sebagai bagian integral NKRI sudah diakui dunia internasional saat penandatanganan New York Agreement antara RI-Belanda yang dimediasi Amerika Serikat dan kemudian dukukuhkan masuk hukum internasional lewat Resolusi PBB 1752/XVII (1962).

"New York Agreement ini menjadi dasar resolusi tersebut, yang sebelumnya telah mendapat persetujuan Dewan Keamanan PBB, termasuk lima anggota tetap di mana Inggris salah satunya," kata dia.

Secara bilateral, ia menambahkan, tidak ada urusan Indonesia dengan Inggris dalam soal Irian Barat. Namun, ia menepis argumen  Duta Besar Inggris di Jakarta bahwa peresmian kantor OPM bukan kebijakan pemerintah negeri Ratu Elizabeth itu.

"Ini terlalu defensif, sumir, naif dan tidak dapat diterima (unacceptable). Acara itu dihadiri unsur negara: parlemen dan pemerintah, Wali kota Oxford! Mau berkilah apa lagi?" katanya tak habis pikir.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Bakal Wajibkan Caleg Lapor Dana Kampanye ke Parpol

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler