DPR Desak Kontraktor Beri Penjelasan

Sabtu, 29 September 2012 – 09:23 WIB
TAK BISA DISELAMATKAN: Kobaran api meludeskan KRI Kelewang 625 di dermaga Lanal Banyuwangi. Foto: GALIH COKRO/JAWA POS RADAR BANYUWANGI
JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Max Sopacua, menegaskan, terbakarnya KRI Klewang 625 harus menjadi tanggungjawab kontraktor. Sebab, kata Max, KRI yang dibangga-banggakan itu belum diserahterimakan kepada pihak TNI.

"Itu menjadi tanggug jawab kontraktor sepenuhnya, karena belum ada penyerahan resmi. Secara administrasi mereka harus bertanggungjawab," kata Max, menjawab JPNN, Sabtuu (29/9), pagi.

Dijelaskan Max Sopacua, dari sisi intelijen, Kementerian Pertahanan dan TNI juga harus melakukan investigasi penyebab terbakarnya KRI tersebut. "Harus diinvestigasi di dalam maupun di luar area. Kontraktor harus bisa memberi alasan-alasan mengapa bisa sampai kejadian seperti itu," ujarnya.

Politisi senior Partai Demokrat itu menegaskan, terbakarnya kapal itu tentunya sangat merugikan karena anggaranbesar. Karenanya, Max mengingatkan, ini harus menjadi pelajaran . "Makanya ini harus diinvestigasi, karena ini membuat produk pertahanan yang kalau berlayar membawa nama negara," kata Max.

Dijelaskan, membuat rumah atau bangunan-bangunan saja harus memerhatikan beberapa faktor yang penting. "Apalagi membuat kapal perang," ungkap Max.

Lebih jauh Max menegaskan, investigasi harus dilakukan oleh Kemhan dan TNI kemudian datanya juga mesti diberikan kepada DPR. "Kita harus tahu penyebabnya, dan kita tidak tinggal diam. Bila perlu kita panggil kontraktornya untuk memertanyakan," pungkas Max.

Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal TNI Hartind Asrin mengatakan, insiden ini menjadi tanggung jawab PT Lundin Industry Invest sebagai kontraktor pembuat kapal.

"Harus ganti full. Itu ada dalam kontrak pengadaannya. Kalau sudah serah terima resmi, baru kami yang bertanggung jawab," ujar Hartind saat dikonfirmasi di Jakarta kemarin.      TNI AL memesan empat unit kapal tersebut. Namun, baru tahapan uji coba berlayar untuk dilihat apa saja yang kurang guna disempurnakan.

"Kapal ini belum diserahterimakan secara resmi. Setiap pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), selalu ada proses serah terima secara resmi dari pihak pembuat kepada kementerian pertahanan untuk kemudian diteruskan kepada matra pengguna. Serah terima itu dilakukan oleh Menhan," katanya.

Karena itu, yang dilakukan pada 31 Agustus lalu bukan serah terima secara resmi. "Itu barus semacam perkenalan ke publik," kata mantan atase pertahanan KBRI Malaysia itu. Nah, ketika kemudian terjadi sesuatu seperti terbakarnya kapal kemarin, pihak produsen yang bertanggung jawab sepenuhnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Independen Disarankan Berhitung Ulang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler