DPR Desak Pelaku Kecurangan UN Diproses Hukum

Senin, 16 April 2012 – 18:57 WIB

JAKARTA --  Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, mengatakan, laporan kecurangan dan kebocoran Ujian Nasional (UN) harus diverifikasi terlebih dahulu.

"Jika ada yang terbukti kebenarannya harus segera diproses hukum," kata Zulfadhli saat dihubungi JPNN dari Jakarta, Senin (16/4).

Politisi Partai Golkar itu meminta aparat penegak hukum berani bersikap tegas. “Aparat penegak hukum harus bersikap tegas memberi sanksi kepada pelaku agar ada efek jera,” kata bekas Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat itu.

Pelaksanaan UN tahun ajaran 2011-2012 belum sepenuhnya sempurna. Masih banyak pengaduan laporan dan kejanggalan yang diterima Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dari pelaksanaan UN tingkat SMA, MA dan SMK tahun ini.

Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemdikbud, Ibnu Hamad,  mengatakan, hingga Senin (16/4) siang, pihaknya mendapatkan 254 laporan terkait masalah UN.

Dijelaskan Ibnu, laporan itu masuk ke Posko Pengaduan UN 2012, melalui call centre (5), telepon (9),  SMS (222), surat elektronik (18) dari tanggal 13 hingga 16 April 2012. Untuk tanggal 13 April 2012, sebanyak tiga  pengaduan, tanggal 14 April 2012 ada empat, tanggal 15 April 2012 ada 142 dan 16 April 2012 ada 105 laporan.

“Jumlahnya 254 aduan atau laporan,” kata Ibnu, memberikan keterangan pers, Senin (16/4), di Jakarta.

Ia mendampingi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Aman Wiranatakusumah, dan Inspektur Jendral (Irjen) Kemdikbud, Haryono Umar.

Berdasarkan data Laporan Posko Pengaduan UN yang diterima JPNN, laporan isu kecurangan dan kebocoran soal masih mendominasi.

Isu kecurangan tercatat sebanyak 54 aduan atau laporan. Sedangkan  isu kebocoran soal sebanyak 27 aduan atau laporan. Sedangkan isu soal rusak hanya satu laporan, dan soal tertukar dua laporan.

Kekurangan lembar jawaban, kekurangan naskah tidak ada laporan. Kemudian, isu jual beli soal didapati enam laporan, dan kunci jawaban UN sebanyak 20 laporan.

Sisa laporan atau aduan yang masuk adalah untuk masalah informasi UN dan lain-lain. “Kenapa saya sebut isu? Karena itu semua, dan pintu mengenai kebocoran dan kecurangan (UN) itu sudah ditutup,” kata Ibnu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Klaim UN Madrasah Lebih Baik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler