DPR Desak PPATK Buka Rekening Mencurigakan

Senin, 20 Februari 2012 – 17:53 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman meminta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transkasi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf membuka seluruh transaksi mencurigakan.

“Kami meminta PPATK untuk membuka seluruh transaksi keuangan mencurigakan kepada publik," kata Benny K Harman, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan PPATK, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (20/2).

Andai di kemudian hari keputusan pembukaan transaksi mencurigakan tersebut menimbulkan dampak, menurut Benny, DPR konsisten akan mendukung PPATK.

Selain meminta PPATK membuka transaksi mencurigakan, politisi Partai Demokrat itu menyayangkan adanya coretan hitam pada pointer jawaban tertulis PPATK yang dibagikan dalam RDP.

"Pencoretan ini otomatis menimbulkan kecurigaan bagi anggota Komsi III yang menginginkan data tersebut dibuka secara transparan. Seharusnya coretan hitam itu dibiarkan terbuka saja sehingga tidak menimbulkan spekulasi macam-macam,” ujar Benny.

Di tempat yang sama, anggota Komisi III, Martin Hutabarat mengingatkan bahwa tidak ada satu orang pun di negara ini yang kebal hukum, Termasuk soal lalu-lintas keuangan yang mencurigakan.

"Anggota DPR, aparat penegak hukum seperti Polri, TNI, Jaksa maupun Hakim juga harus mendapatkan perlakuan yang sama dari PPATK. “Mereka semua harus bisa menjadi contoh. Tidak ada yang kebal hukum. Kalau terindikasi transaksinya mencurigakan harus diusut,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Sementara Muhammad Yusuf mengungkap PPATK saat ini sedang mendalami berbagai transaksi yang mencurigakan.

"Dari transaksi mencurigakan tersebut PPATK mengindikasi pemiliknya antara lain anggota DPR yang bertugas di Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pejabat publik lainnya," kata Muhammad Yusuf.

Terkait pencoretan menggunakan tinta hitam, Yusuf mengaku pihaknya tidak merasa takut untuk membukanya karena PPATK bekerja berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami tidak pernah takut untuk transparan. Menyembunyikan pelanggaran hukum itu berdosa pak. Kenapa itu kami coret? Ini lebih disebabkan karena saat ini masih dalam proses analisis,” tegas Yusuf. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Premanisme di Masyarakat Harus Dicegah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler