DPR Dinilai Berkontribusi Terhadap Efisiensi Anggaran Pemilu 2024

Selasa, 07 Juni 2022 – 23:08 WIB
Uang Rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI memberikan sejumlah pesan mengenai pelaksanaan Pemilu 2024 kepada KPU lewat audiensi yang dilakukan pimpinan kedua lembaga tersebut.

Hal ini dinilai sebagai upaya DPR dalam mengawasi uang rakyat yang akan digunakan dalam pemilu yang tahapannya akan dimulai pekan depan.

BACA JUGA: Puan Ingatkan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran Pemilu 2024

Pertemuan antara pimpinan DPR dan komisioner KPU digelar pada Senin (6/6) kemarin.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya audiensi menyoroti sejumlah hal. Termasuk penegasan Pemilu 2024 akan berjalan sesuai jadwal, tepatnya pada 14 Februari 2024.

BACA JUGA: DPR Bersama KPU Ikuti Rapat Anggaran Pemilu 2024 dan Masa Kampanye, Ini Hasilnya

“DPR melalui Ibu Puan selaku Ketua DPR dengan tegas menyatakan Pemilu 2024 akan berjalan sesuai waktunya. Pernyataan ini langkah yang patut diacungi jempol, karena memastikan tidak ada pengunduran atau penundaan pemilu,” kata Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Silvanus Alvin, Selasa (7/6/2022).

Alvin juga mengapresiasi pernyataan Puan yang meminta agar anggaran Pemilu 2024 dilakukan secara efektif dan efisien.

BACA JUGA: Dapat Arahan Presiden, KPU Yakin Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Tinggi

Menurut dia, pesan itu sesuai dengan fungsi DPR terkait pengawasan anggaran.

“DPR menunjukkan fungsinya sebagai lembaga yang bertugas mengawasi uang rakyat. Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 menghabiskan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu, perhatian dari DPR terhadap KPU ini begitu penting,” sebut Alvin.

KPU sebelumnya mengajukan anggaran sebesar Rp 86,26 triliun untuk Pemilu 2024. Namun, karena mendapat masukan agar anggaran Pemilu dirasionalisasi supaya tidak terlalu besar, termasuk dari kalangan DPR, KPU akhirnya merevisi usulan anggaran menjadi Rp 76,6 triliun.

DPR menyetujui anggaran Pemilu 2024 setelah KPU melakukan rasionalisasi anggaran. 

Alvin mengatakan DPR telah berkontribusi terhadap efisiensi anggaran Pemilu 2024.

“Dana pemilu yang sudah disepakati ini menjadi salah satu bukti adanya itikad baik DPR yang sudah terlibat dalam rasionalisasi anggaran dari Rp 86 triliun ke Rp 76 triliun, tetapi di sisi lain juga mengakomodasi kebutuhan KPU untuk kesukseskan penyelenggaraan Pemilu,” imbuh pengajar pada Prodi Distance Learning UMN itu.

Dalam pertemuan dengan KPU, Puan pun mengingatkan agar penyelenggara Pemilu menggencarkan sosialisasi pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Harapannya, kata dia, kesadaran masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya makin meningkat pada Pemilu mendatang.

“DPR menunjukkan bentuk kepedulian pada rakyat dengan menaruh perhatian pada sosialisasi pemilu serta simulasi Pemilu,” tutur Alvin.

Lulusan master University of Leicester, Inggris ini menilai sosialisasi dan pelaksanaan simulasi Pemilu cukup penting.

Apa lagi, kata Alvin, Pemilu 2024 akan banyak diikuti oleh pemilih pemula yang datang dari kalangan muda.

“Sosialisasi sangat dibutuhkan karena pada Pemilu 2024, hampir 60 persen pemilih dari kalangan milenial dan gen-z. Jadi, penyuluhan ini sangat bermanfaat untuk mengedukasi para pemilih pemula,” ucap Dosen muda tersebut.

Seperti diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani sudah menegaskan penyelenggaraan Pemilu akan berlangsung sesuai jadwal.

Dia juga mengingatkan mengenai efektivitas anggaran Pemilu 2024.

“Anggaran Pemilu 2024 agar dilakukan secara efektif dan efisien serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan pemilu yang akan dimulai sesuai dengan jadwal yang ada yakni 14 Juni 2022,” ungkap Puan saat bertemu dengan komisioner KPU di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Puan juga menekankan mengenai akurasi dan Pemutakhiran Data Pemilih untuk dilakukan secara akuntabel.

Pemerintah bersama penyelenggara Pemilu disebut harus memastikan kemudahan masyarakat untuk dapat mengakses data pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya.

“KPU agar melakukan sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan data kependudukan dan melaporkan jika ada kesalahan pendataan pemilih,” tegas Puan.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler