DPR Dituding Siasati Anggaran Agar Bisa Plesiran

Senin, 30 April 2012 – 13:01 WIB

JAKARTA - DPR RI diminta melakukan revisi terhadap anggaran kunjungan luar ngeri para wakil rakyat itu. Sebab, dari tahun ke tahun anggaran "plesiran" bagi para politisi Senayan itu terus meningkat, sementara hasil kunjungan kerja ke luar negeri itu juga tak istimewa. DPR juga dituding mengutak-atik anggaran agar tetap bisa melakukan kunjungan ke luar negeri atas biaya negara.

Kordinator investigasi dan advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok sky khadafi mengungkapkan, alokasi anggaran kunjungan luar negeri DPR pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2012 sebesar Rp 140,8 miliar (Rp 140.852.557.000,-). Padahal pada tahun lalu anggaran "plesiran" itu hanya Rp 137,4 miliar (Rp 137.450.310.000,-). "Berarti dari tahun 2011 ke tahun 2012, kunjungan plesiran DPR ke luar negeri mengalami kenaikan sebesar Rp 3,4 miliar," kata Uchok di Jakarta, Senin (30/4).

Lebih lanjut Uchok merincikan, alokasi anggaran kunjungaan DPR ke luar negeri pada tahun 2012 sebesar Rp 140,8 miliar itu sudah termasuk asuransi perjalanan sebesar Rp 861 juta dan biaya visa kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp 1,4 miliar. Sedangkan alokasi anggaran kunjungan plesiran DPR untuk tahun 2011 sebesar Rp 137,4 miliar, biaya asuransi perjalanannya sebesar Rp 674 juta. Sementara biaya visa kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp 1,6 miliar.

Menurut Uchok, naiknya alokasi anggaran kunjungaan luar negeri bagi anggota dewan untuk tahun 2012 ini di antaranya disebabkan setiap pembentukan atau pembahasan RUU harus disertai study banding ke luar negeri. Selain itu, alokasi anggaran untuk kunjungaan kerja luar negeri bagi 11 komisi dan Badan Legislasi rata-rata dipatok sebesar Rp 3,2 miliar. Padahal untuk tahun 2011, anggarannya hanya sebesar Rp 1,7 miliar per komisi atau untuk satu alat kelengkapan dewan.

Totalnya, pada 2012 ini alokasi anggaran untuk pembentukan atau pembahasan RUU mulai dari komisi I sampai XI dan Baleg dipatok sebesar Rp 39,2 miliar. Tahun sebelumnya, anggarannya hanya sebesar Rp 22,3 miliar.

Namun di sisi lain, ada pengurangan alokasi anggaran kunjungan luar negeri sebesar Rp 18,2 miliar dari Komisi I hingga XI  untuk pos mata anggaran pengawasan pelaksanaan undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah. Tahun lalu anggarannya dipatok Rp 45,5 miliar, sedangkan tahun ini hanya Rp 27,3 miliar.

Namun Uchok curiga dengan adanga pengurangan pengawasan pelaksanaan UU. Sebab, di sisi lain justru ada penambahan dana pada pos pembentukan dan pembahasan RUU.

"Jadi anggota dewan mempergunakan taktik seperti anggaran kunjungan luar negeri untuk pembentukan atau pembahasan RUU mereka naikkan. Sedangkan alokasi anggaran kunjungan luar negeri untuk pengawasan Pelaksanaan undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah malah diturunkan anggarannya," sebutnya.

Karenanya Uchok mendesak DPR untuk memangkas semua alokasi anggaran perjalanan luar negerinya. Pasalnya,  sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO.49/PMK.02/2012, maka masih ada waktu untuk melakukan revisi anggaran DPR hingga 12 Oktober nanti.

"Kalau DPR tidak melakukan revisi anggaran plesiran ke luar negeri, dan anggaran kunjungan luar negeri tetap besar, maka akan membuat masyarakat semakin tidak suka terhadap anggota dewan. Seperti halnya banyak penolakan masyarakat ketika anggota dewan berkunjung ke luar negeri," katanya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Buruh, Jokowi Tak Mau Sok Tahu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler