DPR Dorong Pembentukan Satgas Korban Bencana Asap

Selasa, 27 Oktober 2015 – 14:39 WIB
Dede Yusuf/ dok jpnn

JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan kabut asap akibat kebakaran hutan di Pulau Kalimantan dan Sumatera, belum juga tuntas pananganannya oleh pemerintah. Sedikitnya menurut Dede Yusuf ada 5 juta jiwa mengalami gangguan pernapasan. Karenanya perlu segera dibentuk tim khusus yang bertugas mengawasi korban bencana asap.

"Saatnya dibentuk satuan tugas Penanggulangan Asap dan Penanganan Korban Bencana Asap dengan melibatkan lintas komisi di DPR untuk mengawasi penanganan yang tengah dilakukan pemerintah," kata Dede Yusuf kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (27/10).

Bahkan dia mengaku sebagian besar anggota komisi menyepakati usulan yang dilontarkanynya. Alasannya bahwa penangan ini harus dipantau dengan serius agar jangan sampai bertambah lagi korban. "Saya juga berharap usulan ini direalisasikan sesegera mungkin agar tim sudah bisa bekerja," pinta politikus Partaio Demokrat ini.

Selain Komisi IX lanjut Dede Yusuf, Komisi IV yang menangani masalah kehutanan, juga menyatakan komitmennya dalam menanggulangi bencana nasional yang berdampak langsung terhadap adalah anak-anak, perempuan, orang sakit dan para manula.

"Saya juga sudah berbicara dengan Komisi IV, mereka akan bikin satgas penanganan pengendalian kebakaran. Jadi konteksnya kita bicara pengendalian atau pemadam kebakaran ini, nantinya juga akan melibatkan Komisi VIII, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan," ujarnya.

Menyikapi masalah kebakaran hutan dan lahan serta asap ini lanjutnya, diperlukan komitmen yang serius dari semua elemen. "Termasuk melibatkan masyarakat didalamnya pun bisa menjadi solusi yang tepat," sarannya.

Menurut Dede Yusuf, ada empat hal penting soal penanggulangan jangka panjang kebakaran hutan. Pertama, bagaimana mengevakuasi korban bencana, kedua memadamkan titik api, ketiga membuat gerakan bersama masyarakat untuk memantau jangan sampai terulang kembali.

"Keempat, membuka semua perusahaan yang melakukan pembakaran. Beberkan dan mereka harus bertanggung jawab," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Komisioner KY Sudah Pelajari Komentar Sarpin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan Pansus Pelindo II Berhalangan, Jaksa Agung Balik Kanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler