jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengatakan, kemerdekaan warga Palestina harus diakui sebagai hak hidup sebuah bangsa.
Dia menambahkan, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) berperan strategis untuk mengakui hak-hak warga Palestina.
BACA JUGA: RUU Pengawasan Obat dan Makanan Tidak Mematikan Industri
“Kami berharap umat Islam di Palestina bisa merdeka sebagaimana manusia yang punya hak hidup. Itu dilindungi PBB. Tinggal sejauh mana PBB melindungi hak-hak asasi manusia di Palestina,” kata Endang, Selasa (3/4).
Menurut dia, sejauh ini negara-negara Barat yang menjadi anggota PBB tak banyak bersuara mendukung kemerdekaan Palestina.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Takjub Melihat Pelayanan Publik di Banyuwangi
Endang menyesalkan sikap Barat yang cenderung tutup mata atas tragedi kemanusiaan yang selalu terjadi di Palestina.
Menurut dia, Barat baru bersuara ketika pelanggaran HAM terjadi atas warganya sendiri.
BACA JUGA: Baleg Terima Aspirasi dari Lima Organisasi Dokter
“Bila ada pelanggaran HAM di Palestina, Barat tutup mata. Namun, kalau pelanggaran HAM kepada selain umat Islam barulah jadi pemberitaa dunia,” imbuh politikus Golkar itu.
Beberapa waktu lalu, bentrok kembali terjadi dalam perayaan hari Gerakan Pulang Raya di Gaza, Palestina.
Militer Israel bersikap represif terhadap warga Palestina yang berdemonstrasi ingin merebut tanah airnya sendiri lewat Gerakan Pulang Raya.
Semua warga Palestina diimbau pulang ke tanah kelahirannya untuk merebut kemerdekaan, setidaknya memberi dukungan moral.
“Harapan kami pemerintah Indonesia juga terus memberi dukungan agar kemerdekaan Palestina terwujud dan warga Palestina di seluruh dunia agar pulang ke Palestina untuk memberi dukungan moral. Kemandirian Palestina perlu diwujudkan,” ujar Endang. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Pertanyakan Kasus Penyerangan Gereja Lidwina
Redaktur : Tim Redaksi