DPR Dorong Tiga BUMN Farmasi Dimerger

Kamis, 21 Juni 2012 – 19:26 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil tiga direksi BUMN bidang farmasi untuk dimintai petimbangannya mengenai opsi terbaik untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi operasional farmasi persero. Tiga BUMN itu yakni Kimia Farma, Indo Farma dan Bio Farma.

"Ketiganya harus kita kumpulkan dulu, kita dengarkan argumentasinya. Apakah nantinya akan tetap seperti sekarang, dimerger atau akan diholding," kata Ribka Tjiptaning, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (21/6).

Tapi dari sisi pandangan sejumlah anggota Komisi IX DPR, lanjut Ribka, sepertinya lebih merekomendasikan tiga persero farmasi itu dimerger. "Jika holding dilakukan, akan tetap terjadi pemborosan anggaran negara,” ungkap Ribka Tjiptaning.

Sebelum merger dilakukan,lanjut politisi PDI-P itu, ketiga farmasi itu harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menghitung aset serta mengukur kapasitas dan kapabilitas BUMN farmasi itu sebagai salah satu infrastruktur pendukung Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang akan berlaku Januari 2014 mendatang.

“Sukses tidaknya pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan APBN Rp30 triliun itu sangat ditentukan oleh sektor farmasi yang dikelola oleh negara," tegas Ribka Tjiptaning.

Terakhir dikatakannya, selain memanggil tiga direksi BUMN bidang farmasi, DPR juga akan membicarakannya bersama Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Negara di Kimia Farma, Indo Farma dan Bio Farma. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muslimat NU Diminta Aktif Sukseskan Program Rumah Swadaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler