“Papua Selatan termasuk daerah yang menjadi prioritas dan sudah memenuhi syarat menjadi provinsi ketiga di wilayah Timur Indonesia setelah Papua dan Papua Barat,” kata Ganjar, bersama penggagas Papua Selatan, Johanes Gluba Gebze, kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (27/9).
Dijelaskan Ganjar, hingga 2012 ini DPR sudah menerima 24 usulan daerah untuk dimekarkan. Salah satunya, adalah Papua Selatan yang dulu Papua Barat Daya. Dia menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi oleh pemerintah dari 24 yang mengusulkan untuk pemekaran hanya 19 yang masih berpeluang dimekarkan.
Hanya saja kemudian ada isu moratorium pada tahun 2009, sehingga pemekaran daerah tersebut dihentikan. Padahal, tidak ada yang namanya moratorium tersebut. “Moratorium tersebut pernah disampaikan pemerintah, tapi DPR menolak,” kata Ganjar.
Dijelaskan Ganjar, alasan pemerintah pada 2011 menyatakan bahwa sebesar 80 persen pemekaran daerah selama ini dianggap gagal. Tapi, tegas dia, DPR tetap mempertanyakan kenapa gagal?
“Apakah setelah dimekarkan tidak dibina lagi, atau ada aturan perundang-undangan yang salah? Semua tidak ada yang menjawab. Karenanya, DPR meminta agar ada prioritas dalam pemekaran tersebut seperti wilayah-wilayah perbatasan,” kata politisi PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilpres, Demokrat-PDIP Berpeluang Koalisi
Redaktur : Tim Redaksi