DPR Heran, KPK Masih Fokus ke Bang Uci saja

Selasa, 12 Juli 2016 – 23:22 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.

Arsul heran, kenapa KPK saat ini hanya fokus kepada tersangka suap reklamasi Teluk Jakarta mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi saja.

BACA JUGA: Tak Goyah Lagi, Ketum Tegaskan Golkar Dukung Penuh Ahok

Bahkan, KPK menambah jeratan kepada Sanusi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

"Itu nanti akan kami tanyakan dalam rapat dengar pendapat atau raker Komisi III dengan KPK," kata Arsul di Jakarta, Selasa (12/7).

BACA JUGA: Independen vs Jalur Partai? Ahok: Kayak Mercedes sama Bus

Dia mengaku bingung, KPK terkesan hanya berkutat kepada Sanusi saja dan belum ada tersangka baru. "Tapi kalau ditanya kok belum, ya kami tidak tahu apa yang sudah dimiliki dan belum dimiliki oleh KPK," ujarnya.

Namun di sisi lain, Arsul juga punya keyakinan, penyidik KPK masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang menimpa Sanusi itu. "Ya saya normatif saja, ini kan masih proses hukum ya, proses hukum itu tentu bisa berkembang," kata dia.

BACA JUGA: Tanpa Bukti, Ahok Langsung Tuding Ada yang Merusak

Menurut dia, kalau kemudian kasus suap reklamasi belum menyeret ke yang lain, mungkin dua alat buktinya belum mencukupi. "Kan biasanya menunggu juga proses pengadilan sebagai bahan," kata Sekjen PPP ini.

Lebih lanjut Arsul tidak mau menilai bagaimana kinerja penyidik KPK dalam menangani kasus ini. "Sesuatu yang masih dalam proses itu jangan buru-buru dinilai, saya tidak mau menilai sesuatu yang masih dalam proses hukum. Itu kan masih berjalan," katanya.

Sebelumnya, Krisna Murti, pengacara Sanusi mengatakan kliennya bingung dijadikan tersangka TPPU. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya langsung mencari tahu mengenai aset milik Sanusi. Dari hasil penelusuran tidak ditemukan indikasi adanya TPPU. 

"Karena itu kami memertanyakan dasar penetapan tersangka kepada Sanusi," kata Krisna di kantor KPK, Selasa (12/7). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antrean Kendaraan 5 Km Masih Terlihat di Daerah Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler