DPR Hormati Upaya Hukum untuk Bubarkan Banggar

Kamis, 21 Maret 2013 – 23:27 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Mohammad Sohibul Iman mengatakan menghormati proses judicial review yang diajukan kelompok masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perangkat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Kita menghormati judicial review yang dilakukan siapa pun yang memiliki legal standing karena hal itu dijamin undang-undang (UU)," kata Mohammad Sohibul Iman, menyikapi tuntutan Tim Advokasi Penyelamat Keuangan Negara (TAPKN) untuk pembubaran Banggar DPR ke MK, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (21/3).

Alasan ICW mengajukan gugatan tersebut antara lain karena Banggar DPR diduga menjadi sumber masalah hukum anggota DPR hingga banyak yang terlilit korupsi.

Andai MK memutuskan Banggar dibubarkan lanjutnya, tidak saja anggota DPR yang akan menghormati putusan itu. Masyarakat pun harus menghormati itu.

"Jadi, prinsipnya kita siap mengikuti proses serta siap menerima keputusan judicial review tersebut," tegas politisi PKS itu. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana KLB, Ibas Jamin tak Ada Uang Panas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler