DPR Ingatkan Daerah Induk Segera Lunasi Utang Hibah

Jumat, 28 Juni 2013 – 14:08 WIB
JAKARTA - Wakil ketua Komisi II Hakam Naja, kembali mengingatkan agar pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama kabupaten terkait untuk  segera menyikapi segala persyaratan terkait empat usulan Daerah Otonom Baru (DOB). Termasuk Muna Barat yang menjadi prioritas, segala melunasi sisa utang dana hibah kepada Kabupaten Buton Utara sebesar Rp 3 miliar.

"Utang itu bukan urusan sederhana, Buton Utara saja sampai sekarang belum bisa dilunasi, bagaimana mau minta mekar yang lain. Ini sebagai contoh saja," ujar Hakam Naja seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Jumat (28/6).
   
Menurutnya, banyak perkara yang belum dituntaskan dalam DOB Sultra, termasuk soal asset maupun ibukota kabupaten. Apalagi, provinsi ini merupakan daerah terbanyak yang mengusulkan DOB. Komisi II kata Hakam, akan melihat secara jeli wilayah mana yang berhak untuk mekar. Jika tidak memenuhi persyaratan, sulit untuk memenuhi keinginan menjadi DOB.
   
"Dalam setiap pembahasan selalu dicek mana yang layak. Dan kita harus tahu, apa sebenarnya tujuan dari pemekaran, yang jelas kami tidak mau mengambil resiko, memekarkan daerah yang tidak layak," cetusnya.
   
Hakam, menegaskan, masa sidang sisa dari 19 DOB ini, memang akan berakhir pada 13 Juli 2013. Nah, jika saja seluruh masalah belum bisa dituntaskan, maka akan dilanjutkan pada masa pembahasan selanjutnya. Pihaknya, sudah mengagendakan sebelum reses DPR empat DOB tersebut, akan dilakukan pertemuan, agar bisa ditentukan wilayah mana yang berhak untuk dimekarkan.
   
"Kita belum tahu mana yang mekar, karena masih ada syarat yang belum diselesaikan. Juli, kita akan reses, sebelum reses sudah ada pertemuan kembali. Apakah kesepakatannya, kalau tidak ada berarti nanti masa sidang selanjutnya," terangnya. (cr1/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Dinamit Dicuri, Polisi Razia Kendaraan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler