jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemendagri dan Kemenkominfo membahas Perppu Ormas. Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya ingin mendengarkan penjelasan dari pemerintah tentang alasan dan argumentasi menerbitkan Perppu Ormas.
“Kami ingin mendengar penjelasan pemerintah,” kata Ace di gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/10).
BACA JUGA: Komisi V akan Bantu Perluasan Pelabuhan Laut di Saumlaki
Selain mendengarkan penjelasan pemerintah, Komisi II DPR juga akan turun ke daerah mendengar pandangan masyarakat terkait Perppu Ormas itu. Setelah itu, kata dia, fraksi-fraksi di DPR akan memberikan pandangannya terhadap Perppu Ormas itu.
Pekan depan, lanjut dia, Komisi II DPR juga akan mengundang para pakar, LSM, organisasi keagamaan untuk membahas isi Perppu Ormas.
BACA JUGA: DPR Dorong Parlemen Asia Selesaikan Krisis Rohingya
“Kami targetkan 24 Oktober Perppu Ormas ini bisa dibawa ke rapat paripurna DPR,” ungkap wakil sekretaris jenderal Partai Golkar itu.
Paripurna nanti akan memutuskan apakah menyetujui atau menolak Perppu Ormas yang ditandatangani Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu itu.(boy/jpnn)
BACA JUGA: RUU Penyiaran Berikan Ruang Bagi Iklan Rokok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Dukung Gagasan Parlemen yang Terbuka
Redaktur & Reporter : Boy