jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI harus selalu fokus mengontrol pemerintah, jangan sampai DPR hanya sebagai tukang stempel.
"Jangan sampai DPR hanya sebagai tukang stempel seperti yang pernah terjadi di era Orde Baru. Adanya hak interpelasi, hak angket dan hak menyataan pendapat adalah prasyarat eksekutif heavy bergeser ke legislatif heavy," sebut pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, Senin (24/11).
BACA JUGA: DPR Layak Ajukan Interpelasi, Hari Ini Mulai Digulirkan
Ipang, begitu biasa dia disapa, menjelaskan, rencana penggalangan hak interpelasi oleh anggota Dewan, terkait kebijakan Pemerintahan Jokowi yang menaikkan harga BBM dan program tiga kartu sakti saat ini, adalah sah secara konstitusi.
"Selama ini fungsi kontrol DPR hampir tak kita rasakan, saya ingin katakan DPR kecolongan oleh pemerintah, jangan sampai DPR itu dibodoh-bodohi pemerintah dengan ribuan reason menjadi alasan menaikkan BBM," terangnya.
BACA JUGA: Demokrat Gabung Pengusul Interpelasi BBM
Ipang menambahkan, anggota Dewan jangan sampai memalukan rakyat dengan membiarkan pemerintah kerja seenaknya.
"Nah, kalau hak interpelasi nggak diwacanakan semakin tak terasa keberadaan DPR sebagai wakil rakyat yang setia mengontrol pemerintah," tandas Ipang. (rus/RMOL)
BACA JUGA: PDIP yang Paling Dirugikan Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Godok Pemekaran Khusus
Redaktur : Tim Redaksi