JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengingatkan, kasus bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum hendaknya disikapi dengan bijak, agar tidak dimanfaatkan oleh koruptor untuk mecah belah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mari kita dudukkan persoalan ini sebagaimana mestinya, jangan didramatisir apalagi dipolitisasi," kata Aboebakar, Senin (1/4).
Aboebakar mengingatkan bahwa sebelum kasus ini KPK juga pernah membentuk Komite Etik pada kasus Bibit dan Chandra yang berakhir tanpa sanksi. Meskipun Komite Etik membenarkan adanya pertemuan antara bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan Chandra sebanyak empat kali, dan sekali pertemuan antara Nazaruddin dengan Haryono dan Bambang.
Saat itu Komite Etik juga menemukan adanya surat-surat yang hilang. Karenanya, ada rekomendasi yang meminta agar administrasi KPK lebih ditertibkan.
"Selain itu kita juga kerap mendengar adanya BAP KPK yang boncor ke publik, terakhir adalah BAP dari Bambang Soesatyo beberapa waktu yang lalu," ujarnya.
Karena itu, Aboebakar menilai, tidak berlebihan jika ada anggapan munculnya upaya untuk mendongkel Ketua KPK Abraham Samad lantaran persoalan sprindik sebagai salah satu hasil koruptor memecah belah KPK.
"Karena menurut Pak Johan Budi (Juru Bicara KPK) itu kan hanya draft sprindik, jadi sepertinya tidak layak bila digunakan sebagai alasan untuk mendongkel Abraham Samad," kata Aboebakar.
"Bukankah pembocoran BAP lebih berat dari persoalan ini, bukankah temuan Komite Etik di era sebelumnya juga lebih berat dari saat ini?" timpal Aboebakar dengan nada tanya.
Menurut Aboebakar, hilangnya sebuah surat lebih berat dari bocornya sebuah surat. Namun, dia menyesalkan, untuk masalah ini rekomendasinya hanya penertiban administrasi.
Dia enggan berspekulasi lebih jauh mengenai persoalan sprindik itu. Ia menegaskan, biarlah Komite Etik bekerja dengan baik dan benar.
"Yang jelas jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh koruptor untuk melemahkan KPK," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu. (boy/jpnn)
"Mari kita dudukkan persoalan ini sebagaimana mestinya, jangan didramatisir apalagi dipolitisasi," kata Aboebakar, Senin (1/4).
Aboebakar mengingatkan bahwa sebelum kasus ini KPK juga pernah membentuk Komite Etik pada kasus Bibit dan Chandra yang berakhir tanpa sanksi. Meskipun Komite Etik membenarkan adanya pertemuan antara bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan Chandra sebanyak empat kali, dan sekali pertemuan antara Nazaruddin dengan Haryono dan Bambang.
Saat itu Komite Etik juga menemukan adanya surat-surat yang hilang. Karenanya, ada rekomendasi yang meminta agar administrasi KPK lebih ditertibkan.
"Selain itu kita juga kerap mendengar adanya BAP KPK yang boncor ke publik, terakhir adalah BAP dari Bambang Soesatyo beberapa waktu yang lalu," ujarnya.
Karena itu, Aboebakar menilai, tidak berlebihan jika ada anggapan munculnya upaya untuk mendongkel Ketua KPK Abraham Samad lantaran persoalan sprindik sebagai salah satu hasil koruptor memecah belah KPK.
"Karena menurut Pak Johan Budi (Juru Bicara KPK) itu kan hanya draft sprindik, jadi sepertinya tidak layak bila digunakan sebagai alasan untuk mendongkel Abraham Samad," kata Aboebakar.
"Bukankah pembocoran BAP lebih berat dari persoalan ini, bukankah temuan Komite Etik di era sebelumnya juga lebih berat dari saat ini?" timpal Aboebakar dengan nada tanya.
Menurut Aboebakar, hilangnya sebuah surat lebih berat dari bocornya sebuah surat. Namun, dia menyesalkan, untuk masalah ini rekomendasinya hanya penertiban administrasi.
Dia enggan berspekulasi lebih jauh mengenai persoalan sprindik itu. Ia menegaskan, biarlah Komite Etik bekerja dengan baik dan benar.
"Yang jelas jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh koruptor untuk melemahkan KPK," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY-Syarif Diyakini Bisa Bikin Demokrat jadi Dream Team
Redaktur : Tim Redaksi