DPR: Korban Banjir Pantas Diberi Kompensasi

Selasa, 21 Januari 2014 – 22:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Hendrawan Supratikno berharap pemerintah memberikan kompensasi terhadap masyarakat dan pelaku industri yang terkena banjir. Kompensasi terhadap masyarakat menurut Hendrawan, bisa berbentuk keringanan pembayaran listrik dari PLN karena selama banjir, pasokan listrik terhenti.

"Warga korban banjir pantas diberi kompensasi berupa keringan tagihan listrik. Sedangkan pelaku industri, selain diberi kompensasi potongan biaya listrik juga potongan pajak dan stimulus lainnya bersifat sementara dengan persyaratan ketat," kata Hendrawan Supratikno, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (21/1).

BACA JUGA: Hindari Jalan Panjang

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, banjir memang memukul sektor industri. Produksi mereka berkurang hingga anjlok. Agar mereka tidak kolaps, pemerintah perlu berikan semacam insentif pada sektor industri yang merugi akibat banjir.

Lebih lanjut dia memuji sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam rapat terbatas di kantornya, Selasa (21/1) menginstruksikan agar jajarannya bergerak cepat membantu para korban bencana di wilayah masing-masing. "Presiden meminta mereka (jajarannya) tidak ragu mengucurkan anggaran untuk korban bencana, asalkan sesuai aturan. 

BACA JUGA: Pak, Kami Butuh Balsem

"Supaya tidak salah langkah, pengucuran anggaran sebaiknya dikonsultasikan dengan penegak hukum dan lembaga terkait," sarannya.

"Presiden ingin agar para korban diberikan semacam pinjaman untuk modal bekerja dan beliau juga benjanji Insya Allah akan segera turun ke lapangan hari ini untuk melihat langsung," kata Hendrawan Supratikno, mengutip pernyataan SBY. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Sutiyoso dan Foke Dinilai Lebih Hebat Dibanding Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hilangkan Arogansi Atasi Banjir Jabodetabek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler