jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono ikut mengomentari polemik soal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus muda yang kondang disapa dengan panggilan Ibas itu mengharapkan KPK mau mendengarkan berbagai pendapat tentang revisi UU yang sudah menjadi usul inisiatif DPR tersebut.
"Jadi saya pikir KPK juga harus mendengar usulan publik, KPK juga harus mendengar usulan parlemen. Kami (Fraksi PD DPR) juga harus mendengar usulan KPK, dan kami juga harus mendengar usulan publik," ujar Ibas kepada awak media di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
BACA JUGA: Semoga Semua Umat Beragama Tolak Revisi UU KPK
Putra bungsu Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan, tidak boleh ada lembaga yang tanpa pengontrol. Namun, Ibas juga tak ingin KPK dilemahkan melalui revisi UU.
"Tidak boleh ada yang tidak bisa dikontrol, tetapi sekali lagi kami tekankan tidak boleh ada yang dilemahkan dan tidak boleh ada yang terlalu kuat," lanjut dia.
BACA JUGA: Simak, Ini Analisis Prof Romli soal Pentingnya Revisi UU KPK
Namun, kata Ibas, PD belum menentukan sikap resmi untuk menyetujui atau menolak RUU KPK. Sebab, RUU KPK belum dibahas secara detail di DPR.
"Kemarin itu kan baru permulaan pembahasan akibat penundaan di tahun 2017/2016. Nah, itulah awal dari pembahasan," pungkas dia.(mg10/jpnn)
BACA JUGA: Ferdinand Pastikan Demokrat Tak Akan Bantu Bupati Gidot Ladeni KPK
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan