JAKARTA - Anggota Komisi V DPR bidang perhubungan dan transportasi, M Arwani Thomafi, meminta PT KAI mencabut kebijakan penghapusan KRL ekonomi jurusan Serpong-Tanah Abang. Alasannya, penghapusan KRL ekonomi itu tak sesuai dengan perjanjian antara PT KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Isi perjanjian itu adalah, diperbolehkan mencabut KRL ekonomi, jika perubahan pola subsidi kereta api sudah selesai dibahas. Nah, sampai hari ini belum tuntas pembahasannya. Rencana perubahan subsidi akan dilaksanakan Juli 2013," ujar Arwani dalam keterangan tertulisnya pada JPNN, Selasa (7/5).
Terlebih lagi, formulasi itu hingga kini belum pernah disampaikan ke DPR. Artinya, PT KAI belum sepenuhnya menyiapkan segala perangkat atas penghapusan KRL Ekonomi ini. "Termasuk subsidi langsung kepada masyarakat miskin harus dilakukan," pintanya.
Untuk itu politisi PPP itu mendesak PT KAI agar mencabut kebijakan penghapusan KRL ekonomi Tanah Abang-Serpong. Arwani juga meminta Kemenhub menegur PT KAI.
"Kami mendesak kepada PT KAI untuk segera mencabut kebijakan penghapusan KRL Ekonomi ini sesuai dengan perjanjian semula. Kami juga mendesak Kementerian Perhubungan agar memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT KAI," tukasnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Dukung BUMN Garap Monorel
Redaktur : Tim Redaksi