jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy meminta Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Agus Andrianto memberikan atensi khusus untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
Aboe Bakar yang juga Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, meminta Polri mengusut tuntas pembunuhan Jamaluddin yang jasadnya ditemukan di dalam mobilnya di perkebunan kelapa sawit di Deli Serdang, Sumut.
BACA JUGA: Hakim PN Medan Bertemu Seseorang Sebelum Ditemukan Tewas di Jurang
“Sebagai salah satu anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, keamanan dan HAM, saya minta persoalan ini mendapatkan atensi khusus dari Kapolda Sumut (Irjen Agus Andrianto),” kata Aboe, Senin (2/12).
Ketua DPP PKS Wilda Kalimantan itu menambahkan, kasus ini perlu dibongkar habis sehingga diketahui siapa pelakunya dan apa motifnya. Hal ini, kata dia, supaya terang perihal yang melatarbelakangi terjadinya dugaan pembunuhan tersebut.
BACA JUGA: Tidak Ada Luka di Jasad Hakim PN Medan
“Jika memang dugaan pembunuhan yang terjadi berkaitan dengan suatu perkara yang ditangani, maka perlu ada evaluasi tentang pengamanan para hakim,” ujar dia.
Aboe Bakar menambahkan, sebenarnya jaminan keamanan untuk para hakim sudah diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Hanya saja, kata dia, sepertinya jaminan keamanan seperti ini belum dapat diberikan untuk para hakim.
“Ke depan, jika memang banyak persoalan keamanan yang dialami para hakim, MA (Mahkamah Agung) perlu duduk bersama dengan Polri untuk mendiskusikan mengenai pengamanan tersebut,” paparnya.
Bendahara Fraksi PKS di DPR ini menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya Jamaludin. “Saya sampaikan duka yang mendalam atas wafatnya humas sekaligus Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin, yang tewas di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Apa yang terjadi sungguh kami sesalkan, dan kami berikan doa yang terbaik buat almarhum. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy