jpnn.com, JAKARTA - DPR meminta pemerintah tegas kepada non-governmental orginisation (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menolak transparansi sumber dana dan penggunaannya.
Sebab, selama ini beragam isu yang digunakan dalam kampanye NGO lingkungan berpotensi mengintervensi kebijakan pemerintah dan mengancam kedaulatan ekonomi nasional.
BACA JUGA: Pemerhati Lingkungan dan LSM Tetap Dilibatkan dalam Proses Amdal
“Bagi yang menolak (transparansi), pemerintah bisa melarang LSM tadi untuk beroperasi di Indonesia. Selama ini, mereka selalu menuntut transparansi dalam kampanyenya. Seharusnya (NGO) berikan contoh dulu,” kata anggota Komisi IV DPR Effendi Sianipar, Jumat (6/8).
Menurut dia, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai sumber dan penggunaan dana LSM. Apalagi jika dana tadi diperoleh dari pihak asing.
BACA JUGA: Wiratno: KLHK Hentikan Proyek Karbon yang Dideklarasikan LSM Internasional
Hal ini dikarenakan tak menutup kemungkinan dana dari pihak asing ditujukan untuk mengganggu kepentingan ekonomi nasional. Oleh karena itu, LSM harus terbuka dan transparan.
“Kampanye LSM selalu mengatasnamakan masyarakat dan lingkungan. Pertanyaannya, LSM mewakili masyarakat mana dan bekerja untuk siapa,” tegas Effendi yang juga politisi PDI-P ini.
BACA JUGA: Kemensos Gandeng LSM untuk Percepat Penanganan Korban Bencana
Sebagai informasi di Kementerian Luar Negeri, ada sejumlah LSM multinasional yang beroperasi di Indonesia tetapi belum terdaftar. Di antaranya Environmental Investigation Agency (EIA), Mighty Earth, dan Forest People Programe. Mereka tidak tercatat dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri yaitu https://iLSM.kemlu.go.id/.
Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo menegaskan, ntervensi LSM tidak boleh dibiarkan karena mengganggu kepentingan ekonomi nasional. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, komoditas seperti kelapa sawit memberikan kontribusi besar bagi devisa dan perekonomian.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan kampanye hitam LSM terhadap sawit dan produk kehutanan. Intervensi mereka sudah terlampau jauh dan mencampuri kepentingan Indonesia,” tegas Firman.
Menurutnya, kedaulatan Indonesia tidak boleh diintervensi organisasi seperti LSM. Dengan kedok lingkungan dan advokasi sosial, LSM berpotensi menjadi kepanjangan tangan pihak asing yang ingin mengganggu ekonomi dan kedaulatan Indonesia.
“LSM harus berani transparan dari mana sumber dananya. Keputusan KIP terhadap Greenpeace Indonesia menjadi momentum untuk diwajibkan kepada LSM lainnya,” urai Firman. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan