jpnn.com - JAKARTA - DPR RI meminta KPU untuk meninjau ulang kesepakatan kerjasamanya dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) terkait pengamanan teknologi informasi Pemilu 2014.
Keputusan tersebut dibuat setelah DPR menggelar rapat gabungan dengan KPU, Kemenlu dan Lemsaneg.
BACA JUGA: KPU-Lemsaneg Setuju Tinjau Ulang Kerjasama
"Kita pasrahkan semua ke KPU dengan kewenangannya sesuai undang-undang untuk meninjau kembali kerjasamanya dengan Lemsaneg," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso kepada wartawan usai memimpin rapat tersebut di ruang Bamus DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10).
Peninjauan tersebut dimaksudkan agar KPU membuat kerjasama yang sifatnya lebih luas lagi. Untuk pengamanan data pemilu, DPR menginginkan KPU tidak hanya menggandeng Lemsaneg tapi juga unsur-unsur masyarakat lainnya.
BACA JUGA: KPU Jamin Molorya Penepatan DPT tak Pengaruhi Logistik
Karena itu, lanjut Priyo, DPR juga memberikan kewenangan kepada KPU untuk mewujudkan kerjasama tersebut dalam sebuah konsorsium. Konsorsium tersebut melibatkan berbagai unsur seperti kalangan profesional IT dan akademisi.
"Termasuk di dalamnya unsur dari Lemsaneg," imbuh legislator dari Partai Golkar itu.
BACA JUGA: Puan Ingatkan KPU Jangan Permainkan DPT
Namun Priyo menegaskan bahwa konsorsium ini nantinya harus bekerja secara transparan dan bertanggung jawab. Untuk itu akan dibentuk pula tim auditor untuk mengawasi konsorsium.
Lebih lanjut, Priyo mengingatkan bahwa pengamanan data-data pemilu sangat penting untuk menghindari berbagai kecurigaan terkait hasil pesta demokrasi tersebut. "Beda nol satu saja bisa repot urusannya," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPT Kacau, PKS Minta Mendagri Ikut Tanggung Jawab
Redaktur : Tim Redaksi